Kamis 23 May 2019 23:05 WIB

Pengamat: Pembatasan Medsos Jangan Terlalu Lama

Jika terlalu lama, masyarakat semakin banyak gunakan VPN

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Media sosial
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar media sosial, yang juga pembuat mesin pengais medsos Drone Emprit, Ismail Fahmi berharap pemerintah tidak terlalu lama melakukan pembatasan penggunaan media sosial. Sebab, apabila terlalu lama dibatasi penggunaannya, semakin banyak masyarakat akan menggunakan VPN untuk mengakses akun mereka.

Ismail mengatakan, sebenarnya yang dilakukan pemerintah membatasi penggunaan media sosial adalah langkah yang tepat. Sebab, situasi pada saat aksi Rabu (22/5) di depan Gedung Bawaslu dan sekitarnya sangat ricuh termasuk di media sosial.

Informasi yang salah banyak beredar dengan kecepatan tinggi di media sosial sehingga memang harus ditahan penyebarannya. Menurutnya, langkah membatasi penggunaan media sosial yang dilakukan pemerintah merupakan hal yang sangat mendesak.

Namun, pemerintah perlu memperhitungkan dampak dari pembatasan penggunaan media sosial tersebut. Ismail menuturkan, saat ini masyarakat sudah banyak yang menggunakan VPN. Padahal sebelumnya, banyak di antara mereka yang tidak mengerti penggunaan VPN.

Penggunaan VPN ini, menurut Ismail bisa merugikan negara. Sebab, dengan menggunakan VPN masyarakat akan bisa mengakses situs-situs yang diblokir oleh pemerintah. Hal itu berarti, pemblokiran yang dilakukan tidak efektif.

"Jadi kita lihat orang-orang pakai VPN. Ini dampak buruk. VPN adalah cara untuk mengelabui mekanisme sensor pemerintah saat ini. Pemerintah kan tiap kali ingin ngeblokir tinggal bilang ke Kominfo. Sekarang masyarakat sudah tahu caranya menembus situs dibolir menggunakan VPN," kata Ismail pada Republika, Kamis (23/5).

Selain itu, VPN ternyata juga dapat berbahaya bagi keamanan telepon pintar. Melalui VPN, artinya membiarkan data pribadi yang terdapat dalam telepon pintar dilihat oleh pihak yang membuat VPN. Hal itu tentunya berbahaya karena pembuat VPN bisa merekam data para penggunanya.

Apalagi, saat ini banyak telepon pintar yang di dalamnya memiliki aplikasi perbankan. Pembuat VPN bisa saja merekam data-data perbankan tersebut. "Data kita bisa direkam oleh yang punya VPN. Harus hati-hati," kata Ismail menegaskan.

Masalah lain yang muncul dari pembatasan penggunaan media sosial ini adalah banyak pihak yang tidak bisa bekerja dengan lancar. Khususnya para pemilik toko online dan juga para dokter.

Ismail memandang, para penjual di toko online tidak bisa dengan mudah menyebarkan barang dagangan mereka dan berkomunikasi dengan calon pembelinya. Sementara para dokter juga terganggu karena tidak sedikit yang berkoordinasi dengan pasien melalui media sosial.

"Dokter di RS, koordinasi tentang pasien, kadang mereka konsultasi kan pakai whatsapp. Itu terhambat. Jadi di kesehatan, di pelayanan lain akhirnya terdampak. Ini bukan hal yang kecil. Ini harus dipikirkan seandainya suatu saat akan melakukan hal yang sama," kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail berharap pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pembatasan penggunaan media sosial yang masih berlangsung. Sebab, banyak pihak yang dirugikan dan penggunaan VPN justru bisa berbahaya terhadap masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement