REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menekankan Polda Metro jaya memiliki pertimbangan tersendiri menutup sejumlah akses menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu menanggapi kritik pengacara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Bambang Widjojanto yang mengaku megalami hambatan sampai ke MK.
“Semuanya tentu untuk kepentingan dan kemanan masyarakat Jakarta,” kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (25/5).
Dia meyakini Polda Metro Jaya memiliki pertimbangan dalam menilai dinamika keamanan di wilayah hukumnya, termasuk menutup sejumlah objek vital. Kendati demikian, dia mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan terus dievaluasi setiap hari.
Kepolisian akan menyamakan strategi dengan pangdam untuk menentukan langkah-langkah pengamanan, termasuk terkait penutupan jalan. “Kapolda dan pangdam akan evaluasi kembali. kalau situasi kondusif, maka langkah normalisasi kembali akan dilakukan,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyampaikan kritik saat tiba di MK. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merasa mengalami hambatan akses kendaraan bermotor menuju MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Luar biasa effort-nya, harus dicegat di mana-mana. Mudah-mudahan persidangan tidak dihambat,” kata Bambang.