Ahad 26 May 2019 13:11 WIB

Sepertiga Warga Kanada tak Setuju Pejabat Pakai Simbol Agama

Quebec mengusulkan undang-undang sekulerisme.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
(Ilustrasi) bendera Kanada
Foto: wikipedia.org
(Ilustrasi) bendera Kanada

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Sebuah survei di Kanada menunjukkan sepertiga warga Kanada tidak setuju pejabat yang terpilih di kursi pemerintahan mengenakan simbol agama. Hasil survei ini pun berada di tengah sebagian warga Kanada yang dengan tegas mendukung Piagam Hak dan Kebebasan dalam mengibarkan gagasan keanekaragaman.

Dilansir Huffington Post, mayoritas warga Quebec dalam survei tersebut setuju politikus federal, provinsi, dan lokal tidak diperkenankan mengenakan jilbab, salib, atau serban saat bekerja. Sementara secara nasional, 49 persen responden mengatakan, tidak akan mendukung larangan itu, serta 37 persen mendukung.

Baca Juga

Survei oleh Leger Marketing dilakukan untuk mengukur sentimen publik sehubungan dengan undang-undang sekulerisme yang diusulkan di Quebec. Undang-undang itu akan melarang pegawai negeri di posisi otoritas memakai simbol agama.

Usulan undang-undang memang tidak akan meluas ke pejabat terpilih, namun pertanyaannya ada pada paradoks mencolok antara orang-orang Kanada itu sendiri. Apakah larangan itu dimaksudkan soal bagaimana perasaan warganya yang berbeda agama mengenai tanda-tanda keagamaan.