REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Viryan Azis menjelaskan alasan data yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu hingga kini belum 100 persen, meskipun hasil rekapitulasi pemilu sudah diumumkan sejak 21 Mei lalu. Menurut Viryan, penyebab dominan adalah formulir C1 yang terbawa dalam kotak suara hingga ke kabupaten/kota.
"Jadi sebagian besar form C1 berada atau dimasukkan dalam kotak, kemudian dibawa petugas dari TPS ke kecamatan dan dari kecamatan ke kabupaten/kota. Itu penyebab dominannya," kata Viryan dalam sebuah diskusi di Media Center KPU, di Jakarta, Rabu (29/5).
Karena diletakkan dalam kotak suara, maka petugas membutuhkan persetujuan Bawaslu untuk membukanya kembali. Sebelumnya, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan pihaknya terus berupaya merampungkan input data Situng. Menurut Ilham, data Situng sebagai basis data bagi KPU.
Hingga Rabu, 29 Mei 2019 pukul 21.15 WIB atau delapan hari sejak hasil rekapitulasi diumumkan, data perolehan suara Pilpres yang masuk dalam Situng mencakup 96,07 persen TPS, atau 781.450 dari total 813.336 TPS.