Rabu 29 May 2019 23:58 WIB

Data yang Masuk ke Situng Belum 100 Persen, Ini Kata KPU

Hasil rekapitulasi pemilu sudah resmi diumumkan sejak 21 Mei lalu oleh KPU.

Komisioner KPU, Viryan Aziz
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Komisioner KPU, Viryan Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisioner KPU RI Viryan Azis menjelaskan alasan data yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu hingga kini belum 100 persen, meskipun hasil rekapitulasi pemilu sudah diumumkan sejak 21 Mei lalu. Menurut Viryan, penyebab dominan adalah formulir C1 yang terbawa dalam kotak suara hingga ke kabupaten/kota.

"Jadi sebagian besar form C1 berada atau dimasukkan dalam kotak, kemudian dibawa petugas dari TPS ke kecamatan dan dari kecamatan ke kabupaten/kota. Itu penyebab dominannya," kata Viryan dalam sebuah diskusi di Media Center KPU, di Jakarta, Rabu (29/5).

Karena diletakkan dalam kotak suara, maka petugas membutuhkan persetujuan Bawaslu untuk membukanya kembali. Sebelumnya, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan pihaknya terus berupaya merampungkan input data Situng. Menurut Ilham, data Situng sebagai basis data bagi KPU.

Hingga Rabu, 29 Mei 2019 pukul 21.15 WIB atau delapan hari sejak hasil rekapitulasi diumumkan, data perolehan suara Pilpres yang masuk dalam Situng mencakup 96,07 persen TPS, atau 781.450 dari total 813.336 TPS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement