Ahad 02 Jun 2019 16:05 WIB

Kemendagri Sayangkan Pihak tak Hadiri Pelantikan PJ Gubernur

Seharusnya Istri Gubernur sebelumnya menyerahterimakan jabatan sebagai Ketua PKK.

Red: EH Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Pelantikan dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur Lampung periode 2014 – 2019 M. Ridho Ficardo, habis pada Ahad (02/6).

Pelantikan dilakukan di Gedung SBP Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (02/06/2019). Pada acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung tersebut hanya dihadiri Gubernur Lampung Periode 2014 – 2019 M. Ridho Ricardo, tidak dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung kepada Bakhtiar, S.H., M.M serta Istri dari Gubernur Lampung Ibu Aprilani Yustin.

Dalam pernyataan Persnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan cukup disayangkan acara pelantikan Pj. Gubernur Lampung tidak dihadiri oleh Wakilnya dan istri Gubernur Lampung Periode 2014 – 2019.

photo
Kapuspen Kemendagri Bahtiar (kiri) bersama Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetya

“Disayangkan wakil gubernur  tidak hadir dan istri gubernur sebaga Ketua PKK Provinsi tidak hadir sehingga serah terima Ketua PKK  tidak bisa dilaksanakan,“ ujar Bahtiar.