Rabu 12 Jun 2019 01:30 WIB

Cerita Kivlan Zein Soal Tuduhan Rencana Pembunuhan Pejabat

Pengacara menyebut justru Kivlan lah yang menjadi target pembunuhan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolanda
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membantah jika kliennya menjadi dalang perencanan pembunuhan terhadap empat pejabat (Gorries Mere, Luhut Pandjaitan, Wiranto dan Budi Gunawan). yang dituduhkan pihak kepolisian. Justru menurutnya, Kivlan Zein-lah yang menjadi target pembunuhan. Itu diketahui dari keterangan Kivlan Zein kepada dirinya selaku pengacara.

Menurut yuntri, kasus hukum yang kini menjerat Kivlan Zein terdapat unsur politiknya. Ini bermula saat ketika Kivlan menantang Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk berdebat secara terbuka di telivisi terkait peristiwa kelam 1998. Namun, Wiranto tidak mau dan mengutus Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi. Kata Yuntri, kliennya mengatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bertanggungjawab atas peristiwa 1998.

Baca Juga

"Kemudian Pak Kivlan berseloroh, kau (Saurip Kadi) ini bukan level aku. Aku maunya Pak Wiranto aku tahu persis kondisi 1998. Kelihatannya ada unsur ketersinggungan atau gimana saya tidak mengerti beliau dijerat dengan tiga tindak pidana (makar, kepemilikan senjata api, dan rencana pembunuhan)," terang Yuntri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6).

Lanjut Yuntri, apa yang disampaikan Wiranto saat jumpa pers bersama Kapolri di kantor Menkopolhukam terkait otak rencana pembunuhan sama sekali tidak benar. Karena, apa yang disampaikan Wiranto bertolak belakang dengan keterangan Kivlan Zein sendiri kepada dirinya sebagai kuasa hukum. Ia menilai keterangan Wiranto sangat tendensius dan tidak menghargai praduga tidak bersalah.

"Dengan kasusnya Eggy Sudjana dikembangkan masalah makar kemudian Pak Kivlan dijebak di sana. Kemudian ada unsur senjata api dan rencana pembunuhan empat orang itu lewat Iwan (Heri Kurniawan)," tambahnya.

Yuntri menceritakan, sekitar bulan Maret lalu, Iwan datang ke Kivlan membawa informasi bahwa Kivlan menjadi target pembunuhan oleh empat pejabat negara yang saat ini kabarkan menjadi sasaran pembunuhan. Kemudian Iwan diperintahkan untuk menjadi sopir Kivlan. Sebab kediaman Kivlan cukup jauh di Gunung Picung, Bogor, Jawa Barat. "Kata Iwan, kan masih ada hutan-hutannya banyak babi, Iwan bilang ini ada senjata, Pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus,” tuturnya.

Selanjutnya, pada peringatan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), Iwan diberikan uang sekitar 10 ribu dolar Singapura untuk melakukan demontrasi. Mengingat Kivlan Zein sangat anti dengan komunis dan juga Partai Komunis Indonesia (PKI). Kemuidan Kivlan Zein meminta pertanggungjawaban karena demontrasi itu tidak kunjung dilakukan, tapi Iwan menghilang.  

"Tiba-tiba pada peristiwa 21-22 Mei kemarin Iwan tertangkap, entah kenapa muncul dengan cerita seolah-olah dia mempunyai senjata api dan dibalikin ceritanya bahwa dia disuruh Pak Kivlan untuk membunuh empat orang itu," kata Yuntri.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengungkap peran Kivlan Zen dalam rangkaian kerusuhan 22 Mei 2019 dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Ade Ary Syam menyebut Kivlan, merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia.

"KZ ini berperan memberikan perintah kepada tersangka Iwan dan AZ untuk dicari eksekutor pembunuhan," ucap Ade Ary di Kemenkopolhukam. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement