REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal Airnav Indonesia kembali menggelar Java Traditional Balloon Festival 2019 di Stadion Hoegeng, Pekalongan. Dari acara tersebut, Airnav Indonesia melihat adanya pengurangan jumlah penerbangan balon udara liar di luar acara festival.
Meskipun begitu, Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto mengatakan pada saat ini masih ada sekitar 40 lebih pelangggaran penerbangan balon udara liar. "Angka ini dibandingkan tahun lalu sangat turun. Kalau tahun lalu bisa sampai 112 kasus balon udara liar," kata Novie di Pekalongan, Rabu (12/6).
Untuk itu, Novie menegaskan Airnav akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerbangkan balon udara sesuai aturan. Terlebih untuk saat awal bulan Syawal, masyarakat di Pekalongan sering melakukan budaya penerbangan balon udara.
Agar sesuai aturan, Airnav Indonesia untuk kedua kalinya menggelar festival balon udara di Pekalongan agar balon udara tidak diterbangkan secara bebas di udara namun ditambatkan. "Dengan begini, artinya masyarakat nanti bisa menyalurkan hobinya tapi penerbangan pesawat tidak terganggu (karena penerbangan balon udara liar yang dilepas ke udara)," jelas Novie.
Dia mengatakan, balon udara yang mengganggu tidak hanya berdampak pada penerbangan domestik saja. Sebab penerbangan Australia menuju Jepang dan Singapura juga mencatat adanya penerbangan balon udara liar.
Dengan begitu, Novie menegaskan Airnav akan terus menargetkan untuk mengurangi penerbangan balon udara liarn "Artinya, festival ini nggak hanya di Pekalongan, tapi juga Ponorogo dan Wonosobo. Di tiga daerah ini, masyarakat sangat suka menerbangkan balon udara," jelas Novie.
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto jika banyak balon udara liar diterbangkan berarti membuat daerah tersebut memiliki risiko yang besar. "Kalau ada kejadian seperti ini terus nanti pesawat asing dan turis asing nggak mau ke sini," jelas Soerjanto.
Soerjanto mengatakan kecepatan pesawat saat terbang bisa mencapai 700 sampai 800 kilometer perjam dan jika menabrak balon udara akan berdampak fatal. Terlebih jika balon udara masuk ke mesin pesawat yang akan menyebabkan kecelakaan di udara.