REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Milisi Houthi di Yaman telah menembakkan sebuah peluru kendali ke Bandara Internasional Abha di Provinsi Asir, bagian barat daya Arab Saudi. Kejadian ini melukai lebih dari 26 orang.
Juru bicara resmi Koalisi Untuk Mengembalikan Legitimasi di Yaman, Kolonel Turki Almaliki, mengatakan bahwa pada pukul 02.21 Rabu pagi waktu setempat sebuah proyektil ditembakkan Houthi dan mengenai ruang kedatangan di Bandara Internasional Abha yang mengakomodasi ribuan penumpang dari berbagai negara setiap hari.
“Sebanyak 26 penumpang sipil dari berbagai negara terluka karena serangan tersebut, termasuk tiga wanita dari Yaman, India, dan Saudi dan dua anak-anak Saudi,” kata Kolonel al-Maliki, dalam pernyataan yang dikutip dari Kantor Berita Saudi (SPA) Rabu (12/6).
Delapan orang telah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan karena cedera sedang, sementara 18 lainnya dirawat di lokasi kejadian karena cedera ringan.
Serangan itu juga merusak beberapa kerusakan di ruang tunggu bandara.
Kolonel Almaliki mengatakan bahwa pasukan militer dan keamanan sedang bekerja untuk menentukan jenis proyektil yang digunakan dalam serangan teror tersebut.
Milisi Houthi yang didukung Iran, mengklaim melalui medianya bertanggung jawab penuh atas serangan teror tersebut dengan mengatakan mereka menggunakan pelontar rudal.
Pernyataan itu merupakan pengakuan yang tegas akan maksud mereka menargetkan warga sipil dan objek sipil yang tunduk pada perlindungan khusus di bawah hukum internasional. Dengan demikian dapat dianggap sebagai kejahatan perang karena menargetkan warga sipil dan objek sipil secara sistematis.
Serangan ini juga membuktikan pembelian senjata khusus baru oleh milisi Houthi yang merupakan kelanjutan dukungan Iran dan praktik terorisme lintas batas. Hal itu juga merupakan pelanggaran yang terus berlanjut atas resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 2216 dan Resolusi 2231.
Kolonel Almaliki menekankan bahwa dalam menghadapi serangan teroris milisi Houthi serta pelanggaran amoralnya, Komando Pasukan Gabungan Koalisi akan mengambil langkah-langkah mendesak dan tepat waktu guna mencegah serangan milisi ini sekaligus memastikan perlindungan warga dan fasilitas sipil.
Selain itu, pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan serangan teror ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum internasional dan aturan adat.