REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satu hari menjelang berlangsungya Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau agar warga Jawa Barat tidak pergi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Ridwan Kamil meminta pada masyarakat untuk menyerahkan semua proses sengketa hasil Pilpres ke MK.
Karena, menurut Ridwan Kamil, Indonesia merupakan negara hukum. Maka, MK akan melaksanakan proses sengketa sesuai dengan tugas dan peraturan perundang-udangan yang berlaku.
“Lebih baik kita tunggu di rumah,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Kamis (13/6).
Emil berharap, semua masyarakat Jabar bisa menjaga kondusivitas. Jadi, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah terlalu jauh. "Serahkan pada Mahkamah Konstitusi,” kata Emil.
Hal senada juga disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Masyarakat diimbau tidak pergi ke Jakarta dan menunggu penjelasan hasil sengketa dari MK.
Rudy mengatakan, pihak kepolisian juga tidak akan melakukan penyekatan untuk mencegah warga Jabar yang ingin datang ke MK, Jakarta. Karena pemerintah dan aparat keamanan sudah memberikan imbauan. Polda Jabar pun akan berupaya agar tidak ada warga Jawa Barat pergi ke MK Jakarta.
“Kalau sudah diimbau lebih bagus masyarakat menunggu penjelasan dari MK. MK akan berproses sesuai dengan aturan yang ada,” kata Rudy.