REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung terus memperbaiki sistem pengelolaan aset. Di antaranya gedung-gedung yang baru seperti Museum Kota Bandung dan Bandung Creative Hub (BCH). Kedua infrastruktur unggulan tersebut perlu dikelola secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut bertujuan agar pengelolaan aset bisa lebih tertib.
"Kita sedang membenahi, tidak hanya museum. Semua aset Kota Bandung yang merupakan tempat pelayanan publik, baik museum, BCH, semua sedang kita rapikan, tertibkan, dengan sistem pengelolaan aset yang benar," kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung dalam siaran persnya, Kamis (13/6).
Ia tak menampik, ada beberapa persoalan yang harus segera dituntaskan, baik dari sisi pembangunan maupun pengelolaan. Pihaknya tengah mengevaluasi seluruh proyek pembangunan.
Oded telah meminta Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengomandoi proses tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dan pengelolaan bisa berembuk dan menyelesaikannya. Hal itu agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Saya minta semua pihak yang terlibat, yang membangun di sana, harus duduk bersama," katanya.
Di sisi lain, Oded ingin agar masyarakat bisa menggunakan setiap fasilitas dengan sebaik-baiknya.
"Pengelolaannya harus benar, pakai sistem yang baik, dan sesuai dengan undang-undang. Kita kan sudah punya Perda tentang pengelolaan aset daerah kita," imbuhnya.