REPUBLIKA.CO.ID, Tokoh Ikhwanul Muslimin Mursi meninggal dunia, Senin (17/6). Ia meninggal setelah sebelumnya sempat pingsan di persidangan.
Mursi merupakan presiden pertama Mesir yang dipilih secara demokratis pasca-Musim Semi Arab pada 2011 lalu. Ia menggantikan Husni Mubarak yang digulingkan setelah beberapa dekade memimpin.
Namun kepemimpinan Mursi pada 2012 hanya seumur jagung. Pergolakan yang tak henti-henti membuat militer kembali masuk ke pemerintahan. Mursi pun akhirnya digulingkan oleh Abdul Fattah al-Sisi yang kini menjabat sebagai presiden.
Pascapenggulingan, Mursi dijebloskan ke penjara dan menghadapi beragam tuntutan. Persidangan yang dihadirinya kemarin sebelum meninggal adalah satu dari sekian banyaknya persidangan yang ia harus jalani. Tak tanggung-tanggung, Mursi menghadapi tuntutan hukuman mati.
Berbeda dengan Mubarak, Mursi menjalani hukuman dalam kondisi memprihatinkan. Ia pernah diprediksi akan menghadapi kematian dini karena penyakit yang dideritanya.
Pemimpin Ikhawanul Muslim yang tinggal di London, Mohammed Sudan mengatakan, kematian mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi sebagai 'pembunuhan berencana'. Menurutnya, Mursi tidak mendapatkan perawatan medis yang seharusnya ia terima.
Ia juga tidak diizinkan untuk dikunjungi siapa pun dan sangat sedikit informasi tentang kondisi kesehatannya.
"Dia ditempatkan di balik kurungan kaca (selama persidangan), tidak ada satu pun yang mendengarnya atau tahu apa yang terjadi padanya, ia tidak menerima kunjungan selama berbulan-bulan atau hampir satu tahun, sebelumnya ia mengeluh ia tidak mendapatkan perawatan medis. Ini pembunuhan berencana, ini kematian pelan-pelan," kata Sudan seperti dilansir dari CBS News, Selasa (18/6).
Pejabat pengadilan mengatakan selama persidangan Mursi meminta izin untuk berbicara. Hakim pun mengizinkannya. Mursi memberi pidato yang mengatakan ia memiliki 'banyak rahasia' jika ia beberkan.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri tidak merespons panggilan telpon untuk dimintai komentar tentang hal ini. Middle East Eye melaporkan, kejaksaan mengatakan saat pingsan Mursi langsung dibawa ke rumah sakit di mana ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.50 waktu setempat. Menurut jaksa, tim forensik akan memberikan laporan atas penyebab kematiannya.
Saat Mursi jatuh pingsan banyak orang memukul-mukul kurungan Mursi dan berteriak kepada keamanan pengadilan. Sebelum membawa tokoh Ikhwan itu ke rumah sakit petugas keamanan pun membawa semua orang di ruang sidang untuk keluar.
Organisasi kemanusian Amnesty International mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki kematian mantan Presiden Muhammad Mursi.
"Kami meminta pihak berwenang Mesir untuk menggelar penyelidikan yang tidak memihak, transparan dan menyeluruh atas kematian Mursi, termasuk hukuman kurungan dan isolasi dari dunia luar," cuit Amnesty International dalam bahasa Arab, Selasa (18/6).
Mantan presiden Mesir Muhammad Mursi.
Mereka juga meminta penyelidikan atas perawatan kesehatan yang diterima Mursi. Amnesty International juga mendesak siapa pun pelaku penganiayaan harus mempertanggung jawaban tindakannya.
Beberapa bulan lalu Detention Review Panel (DRP) dari parlemen dan pengacara Inggris melaporkan kondisi Mursi. Menurut laporan itu, Mursi menerima perawatan medis yang tidak memadai, terutama mengenai perawatan diabetesnya. "Perawatan penyakit hatinya yang juga tidak memadai," tulis laporan yang dirilis pada Rabu (28/3) itu.
Konsekuensi dari perawatan yang tidak memadai ini kemungkinan adalah cepat memburuknya kondisi jangka panjang Mursi sehingga memungkinan menyebabkan kematian dini.
DRP mengatakan kondisi penahanan Mursi dapat disamakan dengan bentuk penyiksaan dalam hukum Mesir dan hukum internasional. Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi pada prinsipnya dapat bertanggung jawab atas kejahatan penyiksaan semacam itu.