Selasa 18 Jun 2019 11:54 WIB

Pengacara: Kivlan Zein Dikonfrontasi dengan Habil Marati

Materi pemeriksaan terkait dengan dugaan aliran dana untuk pembelian senjata.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan Mayjen (Purn) Kivlan Zein hari ini, Selasa (18/6). Keterangan Kivlan rencananya akan dikonfrontasi dengan tersangka Habil Marati dan Iwan Kurniawan (HK).

Pengacara Kivlan, Muhamamd Yuntri membenarkan perihal agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, agenda konfrontasi keterangan akan dilakukan pada Selasa sore. “Ya benar (hari ini agendanya konfrontasi), sekitar jam 17.00 WIB,” kata Yuntri saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (18/6).

Baca Juga

Menurut Yuntri, keterangan Kivlan nanti akan dikonfrontasi dengan kesaksian tersangka Habil Marati dan Iwan Kurniawan. Materinya, kata dia, berkaitan dengan dugaan aliran dana untuk pembelian senjata. “Konfrontasi kesesuaian kesaksian dengan tersangka Habil Marati dan Iwan dan KZ,” kata Yuntri.

Sejak awal, jelas Yuntri, kliennya telah membantah bahwa aliran dana tersebut diperuntukkan untuk membeli senjata. Karena menurut kliennya, dana dari tersangka Habil bukan untuk rencana pembunuhan melainkan untuk aksi Supersemar.

“Semuanya sudah kami bantah, khususnya tetkait dengab aliran dana untuk pembelian senpi ilegal dan rencana pembunuhan para tokoh,” tegas dia.

Adapun pengakuan dari tersangka Iwan Kurniawan, yang mengaku disuruh Kivlan untuk menjadi eksekutor pembunuhan dan mencari senjata pembunuhan juga telah dibantah sebelumnya.   “Jika Iwan berbohong maka KZ harus dibebaskan,” kata Yuntri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement