Rabu 19 Jun 2019 09:31 WIB

Sidang Ketiga, Jalan Depan MK Tetap Dibuka

Sebelumnya akses jalan depan MK sempat ditutup.

Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilaksanakan pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, akses jalan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dibuka. Kendaraan tetap bisa melewati depan gedung MK.

Menurut pantauan di lapangan sekitar pukul 08.30 WIB, akses jalan di depan Gedung MK yang sebelumnya ditutup penuh, saat ini sudah dibuka sebagian baik. Yaitu dari arah Patung Kuda Arjuna Wijaya maupun Medan Merdeka Barat sisi timur barat.

Baca Juga

Sebelumnya, pada sidang perdana, Jumat (14/6) dan kedua pada Selasa (18/6), Direktorat Lalu Linta Polda Metro Jaya telah memberlakukan penutupan dan pengalihan arus di sekitar Gedung MK seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya, dan Jalan Abdul Muis arah utara di TL Jalan Tanah Abang.

Meskipun akses jalan sudah bisa dilewati, barikade beton pembatas dan kawat berduri masih dibentangkan di depan Gedung MK, dengan penjagaan dari ratusan personel kepolisian dan TNI. Empat anjing pelacak dan beberapa kendaraan taktis seperti mobil water canon, pengurai massa (raisa), baracuda, security barrier, motor pengurai massa (raimas), dan patra tetap disiagakan di beberapa titik di sekitar depan Gedung MK.

Pagi ini MK akan menggelar sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres. Agendanya mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon.

Sebelumnya, pada sidang kedua, Selasa (18/6) kemarin, pihak termohon (KPU dan Bawaslu) serta pihak terkait pasangan Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin telah memberikan jawaban terkait permohonan pihak Prabowo-Sandiaga.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement