Kamis 20 Jun 2019 15:42 WIB

Ahli di Sidang MK: Input Data Situng tak Bisa dari Luar KPU

KPU hari ini menghadirkan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai ahli di sidang MK.

Red: Andri Saubani
Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kiri) menyimak keterangan saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo saat mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kiri) menyimak keterangan saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo saat mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli pihak termohon (Komisi Pemilihan Umum RI) yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tidak dapat dari luar kantor KPU. Ahli juga menegaskan, peretasan terhadap Situng tidak akan mengubah angka yang ada.

"Situng tidak dapat diakses dari luar. Kita harus datang ke KPU," kata ahli KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Baca Juga

Selanjutnya, ia menjelaskan situng berada di tiga lokasi. "Situng yang kami miliki selain di dalam KPU, dua di antaranya disembunyikan di suatu tempat sebagai cadangan bila seandainya terjadi bencana. Namun lokasinya tetap dirahasiakan," katanya pula.

Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli IT di Indonesia sekaligus yang merancang laman Situng KPU. Namun menurutnya, ia tidak bertanggung jawab untuk input data dan jaminan keamanannya.

Ketika kuasa hukum pasangan calon presiden 02 mempertanyakan kemungkinan input data situng bisa dilakukan peretasan, Marsudi menjelaskan sistem situng yang dirancangnya akan selalu mengalami perubahan dengan data yang benar setiap 15 menit. Sehingga, tidak akan mengubah angka yang ada.

"Form C1 ketika di-upload (diunggah), KPU bukan satu-satunya yang input. Ada lembaga lain yang meng-upload sendiri. Mungkin bisa saja ada yang melakukan perubahan tapi sudah diganti dengan yang benar," katanya pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement