Kamis 20 Jun 2019 22:53 WIB

Saut Situmorang: Jangan Khawatirkan KPK Berpaham Radikal

Ada dugaan kecenderungan radikalisme berkembang di KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran masyarakat terkait radikalisme di KPK. "Permintaan data ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) itu sesuatu normatif saja, dulu juga di-highlight (ditekankan) dengan melibatkan Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) mengenai ideologi bangsa Indonesia dan setelah saya di KPK empat tahun, tidak ada yang seperti itu. Jangan dilihat hanya dari jenggot, kumis, sepatu yang dipakai," kata Saut Situmorang di auditorium gedung Anti Coruption Learning (ACLC) KPK Jakarta, Kamis (20/6).

Isu radikalisme di KPK berkembang karena panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019-2023 melibatkan pelacakan oleh BNPT agar jangan sampai pimpinan KPK terpapar radikalisme. Hal itu karena ada dugaan kecenderungan radikalisme di lembaga tersebut.

Baca Juga

"Saya sih setuju ke kantor pakai jeans, tapi kan tidak semua bilang begitu. KPK itu merah putih makanya kantornya gedung Merah Putih, ada Garuda Pancasila yang besar di kantor kami dan sekali lagi KPK bagian dari sistem ketatanegaraan, jadi saya tidak terlalu worry dengan radikalisme itu, karena ada alat untuk mengetes orang-orang yang berintegritas dan tidak dipengaruhi ideologi lain selain ideologi antikorupsi," jelas Saut.

Apalagi menurut Saut, sistem check and balance di KPK tinggi dengan menggunakan Key Performance Index yang terukur. Ditambah lagi dengan Pengawasan Internal KPK yang kuat.

Sedangkan mengenai calon pimpinan yang mendaftar ke KPK hingga saat itu Saut menilai semua pihak sah-sah saja untuk mengajukan namanya. "Sah-sah saja mengajukan semua nama asal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan, tapi kan akan ada penilaian, jadi disaring dulu sebelum dites. Biarkan sebanyak mungkin nama tapi apakah semua memenuhi kriteria, pasti pansel punya metodenya sendiri, ditambah akan ada banyak rekomendasi dari publik," tambah Saut.

Sebelumnya beredar salinan surat Kapolri nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019 yang ditandatangani Asisten bidang SDM (As SDM) Kapolri Irjen Eko Indra Heri. Ada 9 nama perwira tinggi Polri yang akan mengikuti seleksi capim KPK.

Sembilan nama tersebut adalah Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar, Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur, Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari.

Kemudian Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih dan Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.

"Tidak ada jatah dari Polri berapa atau dari mana berapa, ini pansel menjaring kemudian dipilih. Kalau tidak cocok disingkirkan. Jadi sejauh apa pretensi pansel menjaring orang-orang yang berintegritas kita lihat saja," ungkap Saut.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement