Senin 01 Jul 2019 22:56 WIB

Terduga Teroris di Bekasi Ditangkap di Rumah Iparnya

Abd bukan warga setempat.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris (ilustrasi)
Foto: Antara/Risky Andrianto
Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penangkapan terduga teroris dengan insial Abd (23 tahun) yang merupakan jaringan Jama'ah Islamiyyah oleh Densus 88 Antiteror pada Ahad (30/6) lalu membingungkan warga RT 1 RW 7, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babeblan, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Abd bukanlah warga setempat.

Ketua RT 1, Rojiun, mengatakan penangkapan itu berlangsung pukul 11.30 WIB. Ketika itu, kata dia, 30 orang personel Tim Densus dengan enam unit mobil datang menggerebek rumah yang berada dalam lingkungan Perumahan Griya Syariah, Blok G, itu.

Baca Juga

"Si pemilik rumah ini cuma ikut terseret saja. Terduga itu adik iparnya kebetulan nginap disitu. Pemilik rumah tidak terlibat," kata Rojiun kepada wartawan, Senin (1/7).

Rojiun yang ketika itu mendampingi penangkapan, mengatakan, yang diamankan Tim Densus tidak hanya terduga Abd. Pemilik rumah beserta istri dan anaknya juga diangkut. "Waktu itu yang ditangkap ada empay orang.Tapi pemilik rumah, istri dan anaknya dikembalikan satu jam setelah itu," kata dia.

Abd merupakan orang kepercayaan terduga teroris PW (54) yang merupakan pemimpin Jama'ah Islamiyyah. Densus 88 Antiteror bersama Polda Jawa Barat telah lebih dulu menangkap PW di Hotel Adaya, Jalan Raya Kranggan, Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (29/6) lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement