Rabu 03 Jul 2019 16:54 WIB

Inaplas Minta Kebijakan Cukai Plastik Dipertimbangkan Lagi

Pemerintah mengusulkan kantong plastik dikenakan cukai

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi kantong plastik
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi kantong plastik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para produsen kantong plastik yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penerapan cukai kantong plastik. Menurut produsen, cukai plastik bakal menekan angka permintaan kantong plastik sekaligus menekan industri daur ulang plastik di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Inaplas, Budi Susanto Sadiman saat dihubungi Republika.co.id, mengatakan, pihaknya memahami jika pemerintah bertujuan untuk melakukan pengendalian dampak lingkungan dari sisi volume sampah plastik. Namun, menurut dia, masih terdapat opsi lain jika pemerintah memang berkepentingan terhadap lingkungan.

Baca Juga

"Kami minta tolong dipertimbangkan matang-matang. Kami hanya meneruskan aspirasi dari angota bahwa mereka sangat cemas. Termasuk para pemulung yang jumlahnya mencapai lebih dari 4 juta orang," kata Budi, Rabu (3/7).

Budi menyampaikan, saat ini Inaplas terlibat aktif dalam program Manajemen Sampah Zero (Masaro) yang sudah diterapkan di Cilegon, Banten dan Cirebon, Jawa Barat. Program Masaro itu diklaim mampu mengolah seluruh sampah plastik yang ada menjadi barang guna tanpa menyisakan sampah sisa.

Diterapkannya cukai plastik yang berakibat pada penurunan kinerja industri dinilai berdampak langsung terhadap kegiatan investasi. Padahal, disaat yang sama, pemerintah tengah berupaya untuk menggairahkan investasi riil di dalam negeri sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.

Selain mempengaruhi investasi, Budi mengatakan, adanya cukai plastik dapat menurunkan daya saing industri sekaligus penyerapan tenaga kerja.

Ia mengakui, kebijakan cukai kantong plastik memang lebih baik daripada pelarangan kantong plastik seperti yang diterapkan oleh sejumlah daerah saat ini. Tapi, kata Budi, masih terdapat strategi lain untuk mengatasi masalah lingkungan tanpa mengorbankan kegiatan industri plastik dalam negeri.

"Kecuali, kalau memang niat pemerintah mau mencari tambahan penghasilan dari cukai plastik. Saya rasa itu lebih parah lagi. Tolong dipertimbangkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement