REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Sabu tersebut dikirim dari Pontianak menuju Jakarta.
Petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama Pieter Kristiono di rumahnya, di Perum Permata Taman Palem Blok A5/ 16, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram tersebut di dalam kaleng cat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan penangkapan Pieter ini merupakan pengembangan dari jaringan narkotika atas nama Yoyok Priyanto, yang sebelumnya tertangkap di Gresik. Barung mengungkapkan, jaringan ini biasa menyelundupkan sabu dari Myanmar dan Malaysia, yang dikirim ke Jakarta, hingga Surabaya.
"Kami mendapat informasi jaringan ini melakukan pengiriman sabu dari Pontianak ke Jakarta melalui jasa pengiriman PT PPS Cargo. Kemudian pada Rabu 3 juli 2019 sekira jam 01.00 WIB, narkotika jenis sabu itu turun dari kapal kemudian sampai di gudang PT PPS Cargo. Selanjutnya sekira jam 09.00 WIB sabu yang dimasukkan dalam galon cat tersebut diambil oleh pemilik dengan menggunakan jasa pengiriman online Go-box," kata Barung di Surabaya, Jumat (5/7).
Selanjutnya, kata Barung, Tim Satgas Hantu Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin AKBP Teddy Suhendyawan pun membuntuti mobil tersebut hingga ke rumah Pieter. Setibanya di rumah yang bersangkutan, Tim Satgas pun langsung mengamankan Pieter dan barang bukti 10 kaleng cat yang berisi total 10 kilogram sabu.
Barung mengungkapkan, penangkapan Pieter sempat diwarnai drama. Dimana setelah dilakukan penangkapan, pelaku bernama Pieter Kristanto sempat berupaya untuk kabur. Kejadian itu terjadi saat Tim Satgas akan membawa Pieter ke Surabaya. Di perjalanan, rombongan ini berhenti di SPBU Tol Tambun Bekasi untuk mengisi BBM.
Kemudian, Pieter meminta izin kepada polisi untuk ke kamar kecil. Meski dikawal, Pieter berupaya untuk kabur dengan cara mendorong polisi hingga jatuh. "Dengan posisi tangan diborgol, dia meminta izin petugas untuk buang air kecil, kemudian petugas menginzinkan, saat turun dari mobil dengan dikawal oleh petugas dan berjalan sekira 2,5 meter dari mobil. Pieter mendorong petugas hingga petugas terjatuh," kata Barung.
Tak hanya itu, Pieter juga nekat melompat dari pembatas tol dan berlari untuk menghindari petugas. Naas, Pieter yang berusaha kabur malah tertabrak truk. Saat itu, petugas belum mengambil tindakan tegas terukur (menembak) karena melihat situasi yang ramai dan di tempat umum.
"Kemudian ada petugas PJR dari Korlantas Polri yang membantu mengamankan. Kini, Pieter dibawa ke Rumah Sakit Herlina, Tambun, Bekasi untuk diberikan pertolongan dan perawatan intensif," ujar Barung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.