REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kehormatan delegasi Amerika Serikat (AS), Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk bangun kerja sama dalam penindakan korupsi. Wakil Direktur FBI David Bowdich bersama delapan delegasi lainnya disambut oleh tiga Komisioner KPK yaitu Agus Rahardjo, Alexander Marwata dan Laode M. Syarief beserta jajaran struktural di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (5/7).
"Kerja sama antara KPK dan FBI ini terus terjalin karena kedua lembaga tersebut memiliki visi yang sama, yakni memerangi korupsi secara global dan melaksanakan kerja sama dalam program-program yang relevan untuk mengatasi korupsi," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.
Kunjungan kehormatan tersebut merupakan perpanjangan kerja sama KPK dan FBI yang telah terjalin sejak 2008, yang salah satu di antaranya adalah penanganan kasus korupsi KTP-el. Febri mengatakan, KPK merasa sangat terbantu dan sangat menghargai keterlibatan secara langsung pihak FBI dan personelnya dalam penanganan kasus KTP-el.
"Kerja sama dalam penanganan kasus tersebut tidak hanya membantu penyelesaian kasus, namun juga menjadi media pembelajaran bagi KPK dalam menangani kasus lintas batas negara yang tentunya lebih kompleks dan menantang," ujar dia.
Selain dalam penanganan kasus korupsi, FBI juga memberikan dukungannya dengan peningkatan kapasitas KPK melalui berbagai pelatihan dan loka karya. Di akhir pertemuan tersebut, kedua lembaga saling memberikan penghargaan dan bertukar cinderamata sebagai tanda kerja sama yang telah berjalan baik.