Selasa 09 Jul 2019 18:17 WIB

PT Transjakarta Tunggu Perpres untuk Bus Listrik

Uji coba bus listrik saat ini baru rute Senayan-Monas.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Friska Yolanda
Uji Coba bus Listrik di Monas.Bus listrik milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)  saat pra uji coba di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (19/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Uji Coba bus Listrik di Monas.Bus listrik milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) saat pra uji coba di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, mengatakan saat ini tengah melakukan uji coba bus listrik. Uji coba dilakukan sembari menunggu peraturan presiden terkait kendaraan listrik yang hingga saat ini belum ada.

“Kami juga menunggu dari Kementerian Perhubungan dan kepolisian untuk menerapkan uji tipe seperti, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor),” katanya kepada Republika.co.id, Selasa (9/7).

Baca Juga

Uji coba dilakukan selama enam bulan. Jika uji coba berjalan dengan baik, perseroan akan menambah lebih banyak bus listrik.

Uji coba bus listrik saat ini hanya rute Senayan-Monas. Jika perpres sudah keluar, targetnya tahun depan PT Transjakarta akan membeli bus listrik dari operator.

“Semua akan dikaji. Termasuk baterai juga. Baterai yang tidak bisa digunakan, bisa berperan sebagai charging baterai yang lain. Ini tinggal menunggu regulasi dan izin-izin operasi,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, mengatakan, dalam waktu dekat ada operator yang siap meluncurkan pelayanan angkutan Bus Transjabodetabek dengan menggunakan unit bus bertenaga listrik. “Angkutan umum massal dengan menggunakan bus bertenaga listrik akan segera diluncurkan oleh salah satu operator dan saya berharap segera disusul operator lainnya,” kata Bambang.

Menurut Bambang, penggunaan angkutan umum massal bus bertenaga listrik merupakan salah satu langkah konkret untuk mewujudkan transportasi massal ramah lingkungan sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Satu dari sembilan pilar yang harus menjadi acuan dalam pembenahan transportasi di Jabodetabek berdasarkan RITJ adalah transportasi ramah lingkungan. Langkah-langkah kongkret menuju transportasi ramah lingkungan, lanjut dia, perlu segera dimulai. 

Hal ini menjadi sangat relevan apabila melihat situasi beberapa waktu belakangan ini dimana kualitas udara langit Jakarta mendapatan sorotan berbagai pihak karena tidak sehat. Menyikapi hal itu, Bambang mengajak semua pihak untuk berbuat kongkret meningkatkan kualitas udara Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement