REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem memastikan akan memecat salah satu kadernya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bila resmi ditetapkan tersangka. Nurdin tertangkap tangan KPK pada Rabu (10/7) terkait dugaan korupsi proyek reklamasi.
"Kalau benar dan ditetapkan tersangka oleh KPK itu, kami akan pecat dengan tidak terhormat," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).
Plate menegaskan, Partai Nasdem tidak akan menoleransi kadernya yang terlibat kasus korupsi. Menurut dia, Nasdem sudah berupaya melakukan kaderisasi agar kadernya memiliki integritas. Bila tersangkut, korupsi maka integritas kader itu menjadi pertanyaan.
Maka itu, Nasdem tidak akan tanggung-tanggung memecat kadernya yang terlibat kasus korupsi. "Yang lain supaya paham, kami tidak main-main soal ini," ujarnya dalam pesan singkatnya.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan OTT Nurdin di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/7). Operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait perizinan reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya Rabu (10/7). Ia mengungkapkan, sebanyak enam orang terjaring OTT KPK.