Jumat 12 Jul 2019 01:00 WIB

Pemerintah Kaji Reaktivasi Jalur Kereta Api Jateng-DIY

Saat ini jumlah jalur kereta api yang tidak aktif di Jawa Tengah mencapai 733,9 km.

Rel kereta api, ilustrasi
Foto: Blogspot
Rel kereta api, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan reaktivasi jalur kereta api (KA) di Jawa Tengah dan DIY sesuai dengan kebutuhan perekonomian daerah. Reaktivasi ini dengan melakukan pengembangan perkeretaapian regional.

"Reaktivasi melalui aglomerasi di Joglosemar, yaitu Jogja-Solo-Semarang dan Kedungsepur, yaitu Kendal-Demak-Ungaran-Semarang-Purwodadi," kata Dirjen Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan RI Danto Restyanto di Solo, Kamis (11/7).

Baca Juga

Selain itu, dikatakannya, pemerintah juga akan melakukan reaktivasi di jalur kereta api lintas Purwokerto-Wonosobo. "Kami juga akan menyasar reaktivasi jalur Semarang-Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang-Lasem-Jatiroto-Bojonegoro, termasuk juga jalur lintas Kedungjati-Ambarawa," katanya.

Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan seberapa besar dampak reaktivasi tersebut terhadap ekonomi setempat. "Termasuk apakah nanti hanya akan dimanfaatkan untuk angkutan barang atau juga untuk transportasi masyarakat," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data saat ini jumlah jalur kereta api aktif di Jawa Tengah mencapai 874,44 km, sedangkan jalur kereta api yang tidak aktif panjangnya 733,9 km. "Melihat panjangnya jalur yang hampir sama antara jalur aktif dengan yang tidak aktif ini pemerintah berencana melakukan reaktivasi," katanya.

Terkait hal itu, Pakar Transportasi Universitas Katolik (Unika) Sugijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan rencana reaktivasi sudah digaungkan sejak lama. "Khusus di Soloraya mungkin reaktivasi jalur kereta tidak diperlukan untuk semua jalur. Pemerintah bisa mengoptimalkan jalur yang ada saat ini dan meningkatkan pelayanan transportasi dengan armada bus," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement