REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dirinya mengaku cukup terkejut dengan pernyataan tegas dari pemerintah tersebut.
Semestinya, kata Yudi, penegasan dari Jokowi tersebut sudah berdasarkan analisis yang mendalam. Sebab, satu hari setelah tenggat waktu pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel, adalah hari pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI periode 2019-2024.
"Saya tidak membayangkan jika pada tanggal 19 Oktober itu tidak tertangkap pelakunya. Tentu desakan dari masyarakat akan semakin kuat apalagi di hari pelantikan beliau. Yang artinya beliau ingin ke depannya tidak ada beban masa lalu lagi," kata Yudi, saat di temui di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Sebelumnya, pemerintah hanya mengatakan, akan menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel. Namun belum pernah ada pernyataan terkait tenggat waktu. Dengan disebutkan waktu tiga bulan diharapkan bisa mendorong TPF untuk bekerja secara efektif.
Ia mengatakan, memang tiga bulan waktu yang ditambahkan bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk menutupi kejahatannya. Namun, kata Yudi, setidaknya sekarang seluruh masyarakat Indonesia sudah melihat sendiri bahwa pemerintah membuat janji menuntaskan kasus selama tiga bulan.
"Jadi biarlah masyarakat yang akan menilai," kata dia lagi.
Lebih lanjut, Yudi berharap semua pelaku yang menyerang penyidik KPK tersebut bisa segera ditangkap. Ia juga mendorong agar Jokowi memantau laporan dari TPF.
"Harapan kami kalau misalnya seminggu saja sudah dapat atau sebulan sudah dapat, ya langsung saja. Saya pikir tiga bulan ini sudah merupakan batas limit waktu," kata dia.