Senin 22 Jul 2019 23:04 WIB

Pasukan TNI-Polri Temukan Bunker dan Narkoba di Permukiman

Tim Gabungan TNI-Polri Temukan Bungker dan narkoba di kawasan SMB.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Bunker, ilustrasi
Foto: VC
Bunker, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan dari pihak kepolisian dan TNI di lokasi perkampungan Kelompok Kriminal Bersenjata Serikat Mandiri Batanghari (KKB SMB) ditemukan bunker dan narkoba jenis sabu di salah satu rumah yang ditempati pimpinan SMB, Muslim. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Senin (22/7) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan pimpinan SMB Muslim, bersama puluhan pengikutnya.

Informasi terbaru, dari hasil penyisiran di base camp kelompok SMB, pihak kepolisian menemukan sebuah bungker atau tempat perlindungan. Namun sejauh ini belum diketahui kegunaan bungker tersebut. "Ada ditemukan bungker, tetapi sudah kosong dan tim juga mengatakan ditemukan paket narkotika jenis sabu-sabu, lengkap dengan alat hisapnya," katanya.

Baca Juga

Namun berapa berat pastinya belum diketahui. Yang jelas paket tersebut ada sabunya, serta alat hisap atau bong. Paket narkotika itu belum digunakan.

Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penanganan kasus kelompok SMB itu. Diberitakan sebelumnya, 59 orang dari kelompok SMB telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiyaan, pengrusakan serta pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII PT. Wirakarya Sakti (WKS), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar) yang terjadi pada 13 Juli lalu.

Tersangka yang ditetapkan termasuk Muslim, selaku pimpinan SMB. Deli Fitri yang merupakan istri dari Muslim juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Ke 59 orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana, dan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor, tiga bambu runcing, 10 pucuk senjata api rakitan, 49 bilah senjata tajam, empat buah peluru tajam, satu buah peluru tajam di dalam senpi, dua unit HT, satu unit laptop, dan satu helai baju dalam TNI AD.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement