REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diharapkan dapat menjalankan fungsi dan peranannya secara ideal ke depan. DPD dinilai telah mendapat legitimasi kuat dari rakyat.
“Ekspektasi masyarakat terhadap DPD sangatlah tinggi. Di level legislatif, DPD mendapat legitimasi paling kuat dari rakyat dalam konteks jumlah pemilih,” ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu (24/7).
Menurut Pangi, penguatan kelembagaan DPD itu sendiri bertujuan untuk mengembalikan derajat keterwakilan politik daerah. Sehingga nantinya akan terjadi check and balances di dalam lembaga perwakilan. "Serta membuka peluang pembahasan berlapis atas RUU dan kebijakan politik yang terkait dengan kepentingan masyarakat di daerah," terangnya.
Namun sampai saat ini, kata dia, peran untuk pembahasan berlapis dalam membuat undang-undang (UU) agar menghasilkan produk legislasi berkualitas terlihat masih tersumbat. Pangi mengatakan, penataan kelembagaan DPD untuk mencapai kondisi ideal dapat terealisasi dengan beberapa langkah strategis.
Pertama, konsistensi atas amanat konstitusi. DPD sebagai perwakilan daerah semestinya memainkan peranan strategis dalam sistem dua kamar, bukan hanya semata menjadi 'utusan' daerah, melainkan harus mampu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat . "Melahirkan praduk undang-undang bersama dengan DPR,” jelas dia.
Langkah berikutnya, yakni perluasan kewenangan. Menurut Pangi, sebagai perwakilan daerah, DPD semestinya bukan hanya dilibatkan dalam urusan lingkup terkecil yang berkaitan dengan isu-isu kedaerahan. Tapi harus benar-benar dilibatkan secara penuh dalam mekanisme pembahasan undang-undang secara berlapis. "Mekanisme ini akan menghasilkan produk UU yang lebih berkualitas dengan legitimasi yang sangat kuat,” jelas dia.
Kemudian, hal yang diperlukan berikutnya adalah soal kepemimpinan. Pangi mengatakan, kepemimpinan juga mempunyai pengaruh yang kuat dalam membawa arah DPD dalam tarik menarik kepentingan dalam pusaran politik nasional.
"Kepemimpinan harus punya karakter kuat, punya narasi, komunikatif, memiliki integritas, diterima di semua level, dapat menjadi solidarity maker, sosok negarawan yang mendahulukan kepentingan nasional ketimbang syahwat politik pribadi," tutur dia.
Pangi melihat, dengan adanya sosok yang seperti itu bisa menghilangkan sumbatan komunikasi internal maupun eksternal. Sehingga kemudian akan mengangkat kembali marwah, harkat, dan martabat DPD sebagai lembaga tinggi negara.
Bila pimpinan institusi DPD memiliki kriteria ruh spiritual dan intelektual, jelas dia, kewibawaan lembaga kembali terangkat, dan mendapat kepercayaan penuh trust building dari rakyat.