REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut keputusan presiden atau keppres terkait amnesti yang diperuntukan bagi Baiq Nuril dapat segera diterbitkan Senin (29/7) esok. DPR sendiri sebelumnya telah menyetujui pemberian amnesti oleh presiden kepada Baiq Nuril.
Baca Juga
“(Senin) mudah-mudahan. Ya mudah-mudahan. Kita lihat nanti,” ujar Moeldoko di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (26/7).