REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Kota Depok, menggelar razia narkoba ke dalam ruang warga binaan. Razia tersebut dibantu aparat BNN dan Polresta Depok, Selasa (30/7) pukul 01.00 WIB.
Saat razia, aparat menggeledah seluruh tahanan dan warga binaan Rutan Depok di Blok A, B, dan Blok C. Kepala Rumah Tahanan Negara klas II B Kota Depok, Bawono Ika Sutomo, mengatakan, razia gabungan merupakan tindakan mendadak untuk menggeledah indikasi adanya narkoba di Rutan Depok.
"Ini tindakan mengantisipasi beredarnya narkoba di Rutan Depok agar terdeteksi sejak dini sehingga narkoba di rutan ini dapat diantisipasi," kata Bawono di Kantor Rutan Depok, di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (31/7).
Selain menggeledah para tahanan dan warga binaan, petugas juga membongkar tempat-tempat yang diperkirakan sebagai lokasi menyembunyikan narkoba. "Ini tindakan tegas kami dalam mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan Depok," ucapnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Depok, Puang Dirham, menjelaskan, razia secara mendadak merupakan tindakan tegas untuk antisipasi peredaran narkoba. "Alhamdulillah setelah kami geledah tidak ditemukan adanya narkoba di Rutan Depok. Kami hanya mendapatkan pelanggaran-pelanggaran lain selain narkoba," jelas dia.