Sabtu 03 Aug 2019 16:18 WIB

Asosiasi Driver Online Keberatan Ganjil-Genap Sepeda Motor

Dihub DKI menyatakan penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor.

Pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Driver Online (ADO) DPD DKI Jakarta menyatakan keberatan dengan adanya wacana pemerintah setempat untuk menerapkan aturan ganjil genap bagi sepeda motor atau kendaraan roda dua. "Kami merasa keberatan dengan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua karena akan semakin menyulitkan kami dalam mencari nafkah," kata Ketua DPD ADO DKI Jakarta Kaharudin di Jakarta, Sabtu (3/8).

Ia menjelaskan ADO DKI Jakarta sebenarnya sudah cukup disulitkan dengan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat ini, apalagi jika ditambah dengan aturan serupa bagi sepeda motor. "Dengan aturan sekarang saja sudah pusing untuk mencari nafkah karena harus menyesuaikan tanggal dengan plat nomor kendaraan," kata dia.

Baca Juga

Ia mengaku aturan ganjil genap tersebut terkadang memaksa para pengemudi angkutan daring untuk libur atau tidak bekerja. Hal itu disebabkan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal untuk digunakan saat penerapan aturan ganjil atau genap.

Terkait adanya wacana tambahan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua itu, ia mengatakan, ADO DKI Jakarta akan berdiskusi dengan ADO se-Indonesia untuk mencarikan solusi permasalahan tersebut. Selain itu, ADO DKI juga akan segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah atau kementerian terkait untuk membahas persoalan ganjil genap tersebut.

"Kami belum mengambil keputusan langkah ke depannya, namun kami berencana melayangkan surat ke kementerian terkait terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan masih mengkaji penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor. Dia menegaskan untuk saat ini peraturan ganjil genap masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

"Kita sedang kaji, karena berdasarkan kajian jumlah sepeda motor saat diberlakukan ganjil genap volumenya 72 persen, hanya 28 persen roda empat," ujar Syafrin Liputo

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement