Senin 05 Aug 2019 06:33 WIB

Daud Yordan Menang TKO Atas Petinju Thailand

Rekor bertarung Daud Yordan menjadi 39 kali menang.

Petinju Indonesia Daud Yordan berpose usai melakukan latihan di Denpasar, Bali, Senin (29/7/2019).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Petinju Indonesia Daud Yordan berpose usai melakukan latihan di Denpasar, Bali, Senin (29/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daud Yordan menang TKO atas petinju tuan rumah Aekkawee Kaemaneedi dalam pertarungan di Pattaya, Thailand, Ahad (4/8) malam. Pemegang gelar WBO Intercontinental kelas ringan (61,2 kilogram) itu tak mendapatkan perlawanan berarti.

Pertarungan bertajuk WBC International Challenge Belt tersebut rencananya dimainkan dalam 10 ronde. Tetapi pada ronde kelima wasit menghentikan pertarungan karena petinju Thailand dinilai sudah tidak bisa memberikan perlawanan pada Daud Yordan.

"Daud Yordan menang TKO ronde kelima," kata Managing Director Mahkota Promotion, Urgyen Richen Sim, ketika dihubungi Antara.

Dengan hasil ini, rekor bertarung Daud Yordan menjadi 39 kali menang (27 di antaranya dengan KO) dan empat kali kalah.

Daud Yordan mengaku tidak menemui kendala saat mengalahkan Aekkawee. Menurut petinju Sasana Kayong Utara, Kalimantan Barat, tersebut, semua berjalan sesuai dengan rencana dan hasilnya bagus.

"Akumulasi pukulan yang bertubi-tubi membuat lawan akhirnya menyerah," kata petunju kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat, 10 Juni 1987 tersebut.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement