REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN non-aktif Sofyan Basir ditanya mengenai pemadaman listrik yang terjadi kemarin, Ahad (4/8). Sofyan berharap PLN dapat segera mengatasi pemadaman listrik yang terjadi pada sejumlah wilayah di Jabodetabek, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Mari diselesaikan dengan cepat buat kepentingan masyarakat banyak begitu saja ya," kata Sofyan Basir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/8).
Menurut Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, pemadaman listrik terjadi karena gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV. Hal ini mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan.
"Nampaknya iya (pemadaman ini terparah), dari perjalanan ya, memang kadang-kadang kalau bicara energi ya seperti itu, kadang-kadang karena memang kita tidak tahu yah, penyebabnya apa. Saya sendiri juga bukan ahlinya tapi katanya sedang dicari, mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu singkat," ujar Sofyan.
Sofyan menolak untuk memberikan saran mengenai apa yang harus dilakukan Direksi PLN dan jajaran untuk mengatasi pemadaman listrik tersebut. "Waduh nggak tahu, masa diajarin dirutnya, jangan-jangan, he he," ujar Sofyan.
Sofyan mengaku selama di rumah tahanan KPK, ia tidak merasakan pemadaman listrik karena rutan menggunakan genset. Sofyan juga menilai tidak diperlukan swastanisasi listrik sehingga PLN tidak menguasai pasar listrik di Indonesia.
"Tidak lah (swastanisasi listrik) karena untuk kepentingan kalian, kalau swasta kan orientasinya profit yah, kalau PLN kan tidak, malah sebagian kan disubsidi. Pelayanan PLN bisa lebih baik kalau harga tarif kalian naik juga pasti lebih baik... he he," kata Sofyan pula.
Sofyan Basir didakwa memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR Ltd) Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mempercepat kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang RIAU-1 dengan imbalan Rp 4,75 miliar untuk Eni dan Idrus.