Rabu 07 Aug 2019 14:38 WIB

Pengamat Sarankan Pemprov DKI Batasi Akses Motor

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendesak agar akses motor di Jakarta dibatasi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pengguna motor berhenti di zebra cross lampu merah Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, Kamis (1/8).
Foto: Republika/Umi Soliha
Pengguna motor berhenti di zebra cross lampu merah Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, Kamis (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi akses jalan bagi sepeda motor. Pembatasan akses motor ini bertujuaan untuk menekan tingkat polusi di ibu kota.

"Kalau cuma mobil saja yang dilarang maka tidak mempan untuk menanggulangi masalah polusi, sehingga motor pun harus terkena pembatasan juga," ujar Djoko saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (7/8).

Baca Juga

Dia menilai populasi sepeda motor saat ini sudah sangat banyak di Jakarta dan Gubernur sama sekali tidak menyentuh populasi motor yang banyak tersebut. "Populasi sepeda motor sudah banyak sekarang. Ini yang harusnya disentuh dengan kebijakan seperti kebijakan pelarangan motor melintas di Jalan Thamrin seperti yang dulu pernah diterapkan tapi kemudian dicabut," katanya.

Pembatasan sepeda motor ini juga seharusnya diiringi dengan penyediaan angkutan umum di semua permukiman."Kalau tidak disediakan angkutan umum, maka masyarakat akan kembali menggunakan sepeda motor," ujar Djoko.

Menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Dengan demikian kebijakan yang diterapkan bukan hanya berlaku di Jakarta tapi juga se-Jabodetabek.

Kerja sama tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh BPTJ dengan membuat program penyediaan angkutan publik di wilayah Jabodetabek yang harus sebagus Jakarta. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dalam instruksinya antara lain membatasi usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun di Jakarta mulai 2025. Namun Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa 75 persen polusi di Jakarta disumbang oleh sepeda motor.

Berdasarkan data yang diperoleh Antara dari berbagai sumber, total proporsi kendaraan di Jabodetabek saat ini mencapai 24,89 juta unit. Dari total proporsi tersebut, 75 persennya didominasi oleh sepeda motor. Sedangkan mobil pribadi dan angkutan umum masing-masing sebesar 23 persen dan dua persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement