Kamis 15 Aug 2019 17:44 WIB

Semua Pihak Diminta Berpikir Positif Soal Ikrar Eks DI/ TII

Memperkuat nasionalisme merupakan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam.

Menko Polhukam Wiranto (kiri) berjabat tangan dengan anak pemimpin Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, Sarjono Kartosuwiryo (tengah) dalam acara pengucapan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Jakarta, Selasa (13/08/2019).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menko Polhukam Wiranto (kiri) berjabat tangan dengan anak pemimpin Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, Sarjono Kartosuwiryo (tengah) dalam acara pengucapan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Jakarta, Selasa (13/08/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sri Yunanto mengajak semua untuk berpandangan positif terhadap kegiatan yang dilakukan pemerintah. Hal ini berkaitan dengan langkah pemerintah dalam memfasilitasi ikrar dan deklarasi yang dilakukan oleh Keluarga Besar Harokah Islam Indonesia, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan eks Negara Islam Indonesia (NII) di kantor Kemenko Polhukam.

"Sekarang kita harus berpikir bahwa ini masalah kenegaraan, jadi jangan berpikir terlalu politis. Semua harus berpikir bahwa ini soal kelompok radikal, ini soal negara bukan soal politis," kata Sri Yunanto di Jakarta, Kamis (14/8).

Ada 14 perwakilan yang menyatakan setia kepada Pancasila dan NKRI yang disaksikan oleh Menko Polhukam Wiranto beserta jajaran kementerian dan lembaga terkait. "Maaf para politisi kalau berkomentar perlihatkan kenegaraannya," kata Sri.

Selain itu, lanjutnya, memperkuat nasionalisme merupakan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam, sedangkan masalah soal kabinet itu urusan Presiden karena itu adalah hak prerogatif Presiden. "Jadi tugas Menko Polhukam itu fokus mempersatukan bangsa, memperkuat persatuan dan kesatuan, dengan cara menerima kelompok-kelompok yang dulunya tidak bersama NKRI kini bersama NKRI. Makanya di sini ada desk namanya Wawasan Kebangsaan," kata Sri Yunanto.

Ia mengatakan, ikrar yang dilakukan kelompok tersebut sudah dipikirkan oleh Kemenko Polhukam dan beberapa kementerian serta lembaga terkait sejak lama. Namun, karena ikrar merupakan sebuah janji yang sakral, mska tidak bisa dipaksakan.

"Ini (ikrar) berangkatnya dari mereka sendiri karena yang namanya ikrar tidak bisa dipaksakan, yang namanya kesadaran itu hidayah dari Allah. Untuk mencapai kesadaran itu sudah melakukan upaya yang lama sekali dan tidak hanya Kemenko Polhukam saja karena ini adalah upaya yang terintegrasi dari semua rekan-rekan yang bergerak di situ seperti Polri, BIN, dan TNI, mereka melihat, memantau dan membina," kata dia.

Yunanto juga mengajak seluruh pihak yang sebelumnya ingin mengganti Pancasila atau meragukan NKRI untuk berikrar bersama. Menurut dia, Kemenko Polhukam membuka diri kepada siapa saja, organisasi mana saja, dari ideologi apa saja yang merasa selama ini jauh dari Pancasila untuk kembali kepada NKRI. "Termasuk misalnya yang kemarin yang dibubarkan, eks HTI. Silahkan datang dan berdialog dengan kami di Kemenko Polhukam," kata Sri Yunanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement