LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Bobotoh akhirnya telah resmi berdiri. Ketua Viking Jakarta, Otang Timika mengatakan LKBH Bobotoh ini diharapkan menjadi garda terdepan membantu bobotoh dalam ranah hukum.
Selain itu, Otang juga mengharapkan LKBH ini bisa menjadi pendamping bobotoh, khususnya di daerah yang dekat dengan kota dari klub lain. Lantaran, selama ini Otang menyebut, sering terjadi tindakan melanggar hukum dan bobotoh menjadi korbannya.
AYO BACA : Bobotoh Bentuk LBH, Ini Kata Pengamat Hukum
"Adanya LKBH ini menjadi wadah atau payung hukum untuk mendampingi bobotoh jika ada kejadian yang tak kami harapkan. Kami terbuka, tak hanya dalam ranah sepak bola saja," ungkap Otang melalui aplikasi pesan singkat kepada ayobandung.com, Selasa (20/8/2019).
Guna sesuai target dan tujuan, Otang yang juga sebagai inisiator LKBH menyampaikan, pihaknya gencar melakukan edukasi sekaligus sosialisasi pendirian lembaga yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham, 25 Maret 2019 tersebut. Pasalnya, Otang mengakui, dia dan teman-temannya tak ingin bobotoh melakukan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
AYO BACA : Manajemen Persib Sambut Positif Rencana Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Bobotoh
"Kami juga bertanggung jawab memberikan edukasi terhadap bobotoh. Kami berharap bobotoh melek hukum dan tau konsekuensi ketika berbuat salah, sudah tidak zaman kekerasan dibalas dengan kekerasan, tidak akan ada ujung dan efek jeranya," lanjut Otang.
Di sisi lain, Otang tak menampik, sebagai lembaga baru tidak mudah untuk bisa menjelaskan fungsi dan peran dari LKBH ini pada bobotoh. Namun, Otang bersyukur banyak dukungan dari semua pihak, termasuk dari PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB).
"Sedikit-sedikit lah, kami terus perkenalkan diri. Dukungan dari VPC (Viking Persib Club) juga PT PBB. Di acara jambore juga yang di adakan viking kami hadir menjadi pembicara untuk memperkenalkan LKBH ini," ujarnya.
AYO BACA : Ini Alasan Bobotoh Gagas Lembaga Bantuan Hukum Sendiri