Kamis 22 Aug 2019 20:49 WIB

Pabrik Ijuk Terbakar di Cianjur

Kerugian diprediksi miliaran rupiah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
ilustrasi Kebakaran
Foto: Republika/ Yasin Habibi
ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Peristiwa kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan ijuk di Kampung Bihbul, Desa Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Kamis (22/8). Dalam peristiwa itu ada seorang warga yang mengalami luka bakar di bagian kaki dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Informasi dari Damkar Kabupaten Cianjur menyebutkan, kebakaran juga berdampak pada sebanyak tiga unit rumah, satu warung, dan bengkel yang berdekatan dengan pabrik ijuk. Diduga kebakaran bersumber dari puntung rokok namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. "Kebakaran menyebabkan pabrik ijuk ludes terbakar dan seorang warga mengalami luka bakar," ujar salah seorang petugas Damkar Cianjur Miky kepada wartawan.

Baca Juga

Warga yang terluka sudah dibawa ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis. Miky juga mengatakan, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Sebab bangunan pabrik ludes terbakar beserta isinya dan hingga kini penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan.

Salah seorang warga sekitar, Hamdani mengatakan, kebakaran terjadi pada saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 WIB. "Pada saat itu warga melihat ada kobaran api membesar dan membuat panik warga," terang dia.

Menurut Hamdani, warga kahirnya meminta bantuan petugas pemadam kebakaran karena khawatir kebakaran meluas. Tiga unit mobil damkar pun berupaya membantu proses pemadaman kebakaran pabrik.

Kebakaran lanjut Hamdani, bisa dipadamkan sekitar dua jam setelah kejadian. Lamanya waktu pemadaman karena pada saat kejadian cuaca cukup panas dan angin kencang sehingga menyulitkan petugas.

Selain pabrik ungkap Hamdani, kebakaran juga menyebabkan tiga unit rumah warga ludes terbakar. Kebakaran juga berdampak pada warung dan bengkel yang ada di sekitar pabrik. Hamdani menuturkan, warga sudah mengeluarkan barang dari dalam rumah. Sehingga barang tersebut masih bisa terselamatkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement