Jumat 23 Aug 2019 20:36 WIB

Tjahjo Sebut Mobil Dinas Mendagri Masih Baik

Mendagri Tjahjo Kumolo menolak berkomentar mengenai pengadaan mobil baru menteri.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan berkomenter mengenai pengadaan mobil baru untuk menteri. Ia mengatakan, mobil dinas Mendagri masih baik-baik saja walau pembuatannya pada 2009.

"Maaf tidak pada posisi saya ikut komentar. (Mobil Mendagri) baik-baik walau pembuatan tahun 2009," ujar Tjahjo melalui pesan singkat kepada Republika, Jumat (23/8).

Baca Juga

Adapun, politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menanggapi pengadaan mobil untuk menteri baru yang memunculkan pro kontra. Hendrawan mengatakan, PDI Perjuangan tetap menilai bahwa hal-hal yang tidak mendesak tidak perlu mendapat prioritas.

"Ini merupakan bentuk pelaksanaan prinsip manajemen, first thing first, ambeg paramaarta," kata Hendrawan kepada Republika.co.id, Jumat, (23/8).

Ia menambahkan, sepanjang mobil dinas masih pada kondisi baik secara teknis dan ekonomis, maka kendaraan tersebut masih bisa digunakan. Ia juga berpandangan agar jabatan publik tidak selalu dipersepsikan jabatan empuk maka pejabat harus mau tidak menerima insentif fasilitas yang berlebihan.

"Agar jabatan tersebut menjadi lebih berorientasi pelayanan," ujar.

Kemudian ia juga merespons pernyataan sesama rekannya di PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang sebelumnya mendukung adanya pengadaan mobil baru untuk menteri tersebut. "Kalau ada yang setuju berarti ada info bahwa mobil yang ada saat ini sudah tua dan kurang layak secara teknis-ekonomis," ujarnya.

Dikutip dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini sudah dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.

Pemerintah menyiapkan dana pagu sebesar Rp 152.540.300.000 dari APBN. Ada 41 satu peserta yang ikut dalam proses lelang ini. Dari 41 peserta tersebut, hanya empat peserta lelang yang memenuhi kualifikasi administrasi. Lelang tender ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000. Masih merujuk laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement