REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dinilai memiliki konflik kepentingan usai mengumumkan 20 nama kandidat yang lulus tes profile assessment. Namun, anggota Pansel KPK, Hendardi mengatakan mereka yang menyerang KPK memiliki agenda tertentu.
Hendardi memilih untuk tidak bersikap. Karena, menurut dia, sejak awal pansel selalu disindir.
"Biar saja, itu hak menyampaikan pendapat. Tidak saya pikirin alias EGP. Dari awal Pansel dibentuk, mereka sudah nyinyir begitu," kata Hendardi saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (26/8).
Bahkan, Hendardi menuduh balik bahwa pengkritik Pansel Capim KPK memiliki vested interest yang tidak kesampaian. Akibatnya mereka sering tuduh kiri-kanan, bahkan sampai mempertanyakan integritas dirinya. Baginya, penilaian mengenai integritas dirinya terlalu bersifat menyederhanakan dan terlalu simplistik serta merendahkan.
"Integritas saya dibangun lebih dari tiga dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka ketika itu masih menyusu atau belajar prakarya," tambahnya.
Hendardi mengakui, dirinya bersama Indrianto Seno Adji adalah anggota Pansel Capim KPK yang juga berstatus penasihat ahli Kapolri. Hendardi menjadi penasihat ahli Kapolri sejak masa kepemimpinan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sampai sekarang. Menurut Hendardi, penasihat ahli bukan merupakan organ struktural Polri, tapi hanya semacam think-tank untuk Kapolri dan Wakapolri.
"Hal itu tidak pernah saya tutupi karena juga bukan dosa. Penasihat ahli bukan merupakan organ struktural Polri, tapi hanya semacam think tank untuk Kapolri dan Wakapolri," terang Hendardi.
Hendardi melanjutkan, bahkan penasihat Polri tidak menerima gaji tetapi honorarium untuk pertemuan biasanya satu bulan sekali. Kendati demikian, anggotanya sebagian besar adalah profesor dan doktor serta purnawirawan jenderal Polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian.
Seperti diketahui, Pansel Capim KPK baru saja mengumumkan 20 nama yang lolos tahap uji profile assessment pada Jumat (23/8). Dari 20 nama tersebut terdiri atas berbagai unsur, baik dari penegak hukum, akademisi dan adapula unsur PNS.
KPK kemudian mengungkapkan jika dari 20 nama yang diumumkan saat ini ada sejumlah nama yang masih punya catatan tertentu. Di antaranya, ada catatan dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK dan lain lain.
Sementara itu, beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim Institusi Antirasuah menyebut adanya konflik kepentingan anggota pansel, yakni ketua Yenti Garnasih dan dua anggotanya Indrianto Seno Adji serta Hendardi dengan institusi kepolisian. Mereka menyebut dari puluhan nama-nama yang lolos itu pada akhirnya akan dipilih nama yang berlatar belakang kepolisian.
Koalisi Kawal Capim KPK selanjutnya meminta Presiden Jokowi mengganti para anggota tim pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan lembaga Polri. Mereka berencana menyurati presiden agar memanggil tim Pansel KPK guna mengevaluasi kinerjanya lantaran disebut adanya konflik kepentingan tersebut.