Rabu 28 Aug 2019 15:11 WIB

Kemenkominfo: Internet di Papua tidak Dimatikan Seluruhnya

Akses internet lewat Wi-Fi di Papua dan sekitarnya hanya diperlambat. 

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Friska Yolanda
Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangarepan, didampingi anggota Ombudsman RI memberikan keterangan terkait pemblokiran akses internet di Papua dan sekitarnya, Rabu (28/8). Kemenkominfo mengungkapkan pemblokiran berlanjut karena masukan pihak keamanan.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangarepan, didampingi anggota Ombudsman RI memberikan keterangan terkait pemblokiran akses internet di Papua dan sekitarnya, Rabu (28/8). Kemenkominfo mengungkapkan pemblokiran berlanjut karena masukan pihak keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ferdinandus Setu, menampik informasi yang menyebutkan akses internet di Papua dan sekitarnya diblokir secara keseluruhan. Dia menegaskan, akses internet lewat WiFi di Papua dan sekitarnya hanya diperlambat. 

"Yang perlu kami tegaskan, jadi kami tidak mematikan keseluruhan internet di Papua dan sekitarnya. Untuk internet dari operator seluler memang iya (mati). Sementara itu untuk WiFi hanya dilambatkan, " ujar Ferdinandus kepada wartawan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8). 

Layanan tiga operator seluler, yakni Telkomsel, XL dan Indosat tidak bisa digunakan untuk akses internet di Papua. Kondisi ini sudah berlangsung sejak Rabu (21/8) hingga saat ini. 

"Akan tetapi, layanan internet di luar ketiga operator seluler itu tidak diblokir atau dimatikan, melainkan hanya pelambatan akses. Untuk Visat dan Indihome juga pelambatan saja. Kemudian daerah yang menjadi sasaran pelambatan dan pemblokiran internet pun belum diperluas, " ungkap Ferdinandus.  

Lebih lanjut dia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 290 ribu Uniform Resource Locator (URL) yang diblokir oleh Kemenkominfo dan berkaitan dengan informasi hoaks soal Papua.  Selain itu, ada 51 konten hoaks dan hasutan provokatif yang sudah teridentifikasi. 

Menurut dia, informasi hoaks dan provokatif itu masih beredar di Jawa. Jika blokir internet di Papua dibuka, dikhawatirkan informasi ini bisa menyebar dan menimbulkan dampak negatif.  

"Peredarannya emang masih di Jawa ya karena ketika kita buka (blokir internet ) di Papua udah langsung terprovokasi," tambahnya.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement