Selasa 03 Sep 2019 13:30 WIB

Akademisi: Cegah Potensi Korupsi Kepala Daerah Sejak Dini

Bukan rahasia lagi biaya pemenangan pemilihan kepala daerah itu sangat mahal.

Red: Yudha Manggala P Putra
Aksi antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Potensi korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah mestinya perlu dicegah sejak dini dari semenjak tahap pencalonan. Hal itu diutarakan Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq.

"Bukan hal rahasia lagi bahwa biaya untuk pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu sangat mahal," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/9).

Pengajar mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu itu mengatakan biaya politik yang mahal di antaranya tidak lepas dari mahar pencalonan. Sebagai praktik tercela, kata dia, permintaan mahar berlangsung terus tanpa adanya penanganan yang serius.

"Kemudian biaya kampanye juga tinggi, baik yang legal maupun ilegal dalam bentuk vote buying atau politik uang. Sebetulnya, aturan dan sanksi politik baik-bagi soal mahar ataupun politik uang sudah jelas. Hanya saja dalam hal penindakan masih belum tegas," ucapnya.