Selasa 03 Sep 2019 18:25 WIB

Pendukung Tuntut Kandidat Presiden Tunisia Dibebaskan

Kandidat presiden Tunisia tunggu keputusan pengadilan untuk ikut Pemilu.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Kandidat presiden Tunisia 2019 Nabil Karoui (tengah). Foto diambil pada 2012.
Foto: AP Photo/Amine Landoulsi
Kandidat presiden Tunisia 2019 Nabil Karoui (tengah). Foto diambil pada 2012.

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Pendukung kandidat presiden Tunisia yang dipenjara Nabil Karoui menggelar unjuk rasa, menuntut kandidat mereka untuk dibebaskan agar bisa melaksanakan kampanye untuk pemilihan umum pada 15 September mendatang. 

Pada Selasa (3/9), hakim akan memutuskan apakah memberikan kebebasan kepada Karoui, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas dakwaan pencucian uang dan pelanggaran pajak yang dituduhkan kepadanya. Puluhan pendukung Karoui melakukan unjuk rasa di luar pengadilan di Tunis, tempat persidangan tertutup Karoui digelar. 

Baca Juga

Mereka meneriakkan slogan 'Bebaskan dia!'. Para pendukung Karoui mengatakan dakwaan terhadapnya bermotif politis karena ia ditangkap tepat sebelum pemilihan dimulai. 

Pengusaha media itu dianggap memimpin nominasi putaran pertama pemilihan presiden yang diikuti 26 kandidat. Komisi pemilihan umum Tunisia mengatakan Karoui dapat tetap menjadi kandidat presiden selama ia belum divonis. Ini pertama kalinya Tunisia menggelar pemilihan umum, sejak presiden terpilih mereka meninggal dunia pada bulan lalu. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement