PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) yang ikut menjadi korban kecelakaan di Tol Cipularang, meminta untuk dipulangkan ke negara asalnya. Saat ini, WNA yang diketahui bernama Sin Hu Sof (63) tersebut masih dirawat di RS Thamrin Purwakarta karena mengalami luka bakar cukup serius.
AYO BACA : Tersangka Tabrakan Maut Cipularang Terancam 6 Tahun Penjara
Dokter RS Thamrin Purwakarta Sigit Indra Bestari mengatakan, pria itu mengalami luka bakar grade 3 sebanyak 35 persen. Namun yang bersangkutan menolak untuk dilakukan penindakan.
AYO BACA : Pekerja Proyek Cipularang Ungkap Kejadian Aneh Sebelum Tabrakan Beruntun
"Dia menolak sebanyak 2 kali untuk dilakukan penindakan," ujar Sigit, dalam konfersensi pers di Aula Polres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).
Ia mengatakan, korban WNA itu telah meminta untuk dipulangkan ke negara asalnya agar bisa segera ditangani tim medis di sana. "Hari ini kita pulangkan karena mau ditangani oleh tim dokter di sana," kata Sigit.
AYO BACA : Satu Tersangka Tabrakan Maut Cipularang Tewas di Lokasi Kejadian