Jumat 06 Sep 2019 15:34 WIB

Benarkah Veronica Koman di Australia?

Polisi telah meminta bantuan Interpol untuk mencari Veronica Koman.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Logo Interpol.
Foto: Reuters
Logo Interpol.

REPUBLIKA.CO.ID, Polisi telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Ia dianggap telah menyebarkan pernyataan bernada provokatif dan hoaks lewat media sosial terkait kisruh Papua. 

Namun kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memeriksa atau menahannya. Polisi telah meminta bantuan interpol untuk memulangkan Veronica yang dikabarkan berada di luar negeri. 

Lantas dimana Veronica berada? Theaustralian.com.au dalam tubuh artikelnya  meyakini keberadaan Veronica di Australia. Namun media tersebut tidak menjelaskan lebih jauh di mana letak persis ia berada. 

"Indonesian police have asked ­Interpol to help track down an ­Indonesian human rights lawyer — understood to be living in Australia — who is facing charges of having “incited” recent violent protests across West Papua," tulis thaustralian belum lama ini. 

Masih dikutip media tersebut, pekan lalu, Veronica Koman yang pernah aktif dukung Ahok ini meminta Australia untuk mendukung Papua Barat. Ia mengatakan, hak untuk penentuan nasib sendiri berdasarkan hukum internasional harus berdiri atas perjanjian.

Baca juga,  Veronica Koman, dari Dukung Ahok Hingga Tersangka Isu Papua. 

Mabes Polri menyatakan sudah mengetahui di mana keberadaan pengacara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Veronica Koman. Veronica diduga berada di luar negeri. Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri saat ini sedang dalam komunikasi dengan Interpol untuk dapat memulangkan aktivis pro kemerdekaan Papua Barat itu ke Indonesia.

“Untuk VK (Veronica) sudah diketahui keberadaannya. Tetapi belum dapat disampaikan karena ini proses penyidikan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/9).

photo
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).

Ada dugaan lain pegiat hukum asal Medan, Sumatra Utara (Sumut), itu berada di Singapura. Namun, Dedi tak membenarkan, ataupun tak menyalahkan dugaan tersebut. “Nggak boleh disebutin. Kalau disebutin, kabur ke mana-mana,” kata dia.

Yang pasti, Dedi menjelaskan, kepolisian tetap akan mengejar Veronica untuk dapat dipulangkan ke Indonesia, untuk pertanggungjawaban hukum. Saat ini, kata Dedi, tim penyidik dan intelijen di Polda Jawa Timur (Jatim), pun tim siber di Mabes Polri sedang berkomunikasi dengan Interpol.

“Dari Interpol, nantinya juga akan ada red notice dan pemberitahuan kepada negara di mana yang bersangkutan berada,” ujar Dedi.

Jika negara tersebut, kata Dedi, punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, pemulangan Veronica akan lebih cepat. Kepolisian Dearah di Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Veronica sebagai tersangka dalam kelanjutan penyidikan kasus rasialisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8).

Kepolisian menuduh Veronica melakukan aksi penyampaian kabar bohong atau hoaks, dan provokasi lewat media sosial (medsos) yang memicu gelombang unjuk rasa di Papua dan Papua Barat sejak Senin (19/8) lalu. Polda Jatim menjerat Veronica dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 160 KUHP, Pasal 14 ayat (1), (2), dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Pada peristiwa di Papua yang terjadi tanggal 18 dan 19 Agustis 2019, sangat kuat sekali saudara VK ini ikut terlibat secara langsung di media sosial Twitter-nya,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Rabu (4/9).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebutkan, interpol saat ini tengah memburu Veronica Koman. Veronica sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penyebar provokasi yang berujung anarkistis di Papua.

"Saya kira sudah viral toh apa yang dia ucapkan sebagai provokasi-provokasi dan menghasut untuk terus melakukan perlawanan dan demonstrasi anarkis," katanya, saat konferensi pers terkait situasi Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Kamis (5/9).

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement