Ahad 08 Sep 2019 16:24 WIB

Kronologi Penusukan Santri Husnul Khotimah

M Rozian, Santri Husnul Khotimah meninggal dunia ditusuk orang tak dikenal.

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan kronologi kejadian penusukan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia pada Jumat (6/9) malam. "Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang menunggu ibu kandungnya yang akan menghadiri pertemuan wali santri," kata Roland di Cirebon, Sabtu (8/9).

Korban bernama M Rozian (17 tahun), santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan ditusuk orang tidak dikenal di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Jumat (6/9) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban saat itu bersama rekannya sedang menunggu ibunya. Namun tiba-tiba datang orang tidak dikenal dan langsung menuduh korban telah menganiaya temannya.

Baca Juga

"Korban sempat bilang tidak tahu tapi pelaku tetap ngotot menuduhnya," ujarnya.

Sementara rekan korban berusaha mencari bantuan kepada warga sekitar, sebab pelaku membawa senjata tajam dan mengarahkannya kepada korban. Namun, saat teman korban kembali ke tempat semula, korban sudah tersungkur bersimbah darah sambil memegang dada kanannya.

Saat itulah, ibu kandung korban sampai di lokasi dan mendapati sudah berdarah, kemudian langsung melarikannya ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon. "Akan tetapi setelah tiba di UGD RSD Gunung Jati nyawa korban tidak tertolong karena kehabisan darah," katanya.

Polisinya masih mengejar pelaku penusukan yang diperkirakan satu orang. Hal itu sesuai dengan keterangan saksi yang merupakan rekan korban.

"Kemungkinan pelaku penusukan itu satu orang, ini sesuai apa yang dikatakan saksi," ujarnya. Selain itu, Kepolisian Resor Kota Cirebon juga masih mengumpulkan informasi terkait kasus penusukan tersebut, baik dari saksi maupun rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement