Senin 09 Sep 2019 06:26 WIB

Bupati Bogor Respons Isu Kawin Kontrak

Bupati Bogor mengaku telah melakukan penertiban terhadap operasi prostitusi.

Permukiman serta bangunan vila dan hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Permukiman serta bangunan vila dan hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin memberikan pernyataan resmi merespons maraknya pemberitaan mengenai kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ia telah mendengar video pemberitaan yang viral mengenai kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berjudul "Wisata Halal".

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melaksanakan aksi Nongol Babat (Nobat), yakni dengan melakukan operasi prostitusi di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, termasuk di kawasan Puncak, Cisarua," kata Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Ahad.

Baca Juga

Menurutnya, Program Nobat tidak hanya melakukan operasi prostitusi, melainkan juga melaksanakan operasi penertiban bangunan yang disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi. Bangunan itu meliputi hotel, villa, penginapan, kontrakan, dan tempat-tempat hiburan.

"Lewat Program Nobat juga dilakukan penertiban minuman keras dengan jumlah hampir enam ribu botol Miras dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum," ujar wanita yang belum genap setahun menjabat sebagai bupati Bogor itu.

Di samping itu, Ade mengatakan bahwa Pemkab Bogor juga melakukan pembinaan terhadap pekerja seks komersial (PSK) melalui Dinas Sosial dan Panti Asuhan. Pihaknya pun melakukan tindakan preventif berupa operasi yustisi pascalibur Hari Raya Idul Fitri.

"Itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesalehan sosial dan mengurangi tindakan asusila, yakni perbuatan tidak baik yang melanggar norma dan kaidah kesopanan serta mengganggu ketertiban umum," tutur Ade.

Hanya saja, mengenai permasalahan wisatawan asing yang kerap terlibat dalam perkara kawin kontrak, Ade tak dapat berbuat lebih jauh. Ia menyerahkan masalah itu pada Pemerintah Pusat.

"Untuk menyelesaikan masalah hal ikhwal warga Negara Asing yang berada di Indonesia menjadi kewenangan Pemerintah Pusat sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," ujarnya.

Selain itu, Ade menyebutkan bahwa dirinya sudah menyiapkan Program Pancakarsa untuk mewujudkan visinya pada periode 2018-2023, yakni menjadikan Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban

"Pancakarsa yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban," beber Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Bogor Cerdas fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Bogor Sehat difokuskan pada peningkatan kualitas kesehatan. Bogor Maju difokuskan pada peningkatan perekonomian masyarakat, daya saing dan perkembangan teknologi. Bogor membangun difokuskan pada pembangunan Desa dan penataan Kota, sedangkan Bogor Berkeadaban fokus kepada peningkatan kesalehan Sosial di Kabupaten Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement