Selasa 10 Sep 2019 00:02 WIB

Ulama Sayangkan Agenda Politik Gunakan Sumpah Alquran

Ulama sayangkan kitab suci Alquan digunakan sebagai medium janji Dedi Mulyadi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah ulama menyayangkan proses deklarasi politik yang dipimpin Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dengan menggunakan kitab suci Al-Quran sebagai medium janji.

"Kami pandang perlu disikapi agar tidak jadi presenden buruk bagi yg lain. Kami tidak lihat sisi politis. Kami tidak ada kepentingan," ujat Perwakilan ulama, Harto saat ditemui di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Senin (9/9).

Baca Juga

Harto mengklaim, kedatangannya ke Mapolda Jabar telah didukung 14 ormas Islam yang ada di Jawa Barat. Namun, dirinya datang seorang diri ke Mapolda Jabar.

"Ada beberapa ormas Islam melapor ke polda. Ini bukan masalah kaitan penistaan agama tapi ada hal salah dalam penerapan kaitan kemarin lebih ke penyalahgunaan," kata Harto.

Namun, kata Harto. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Jabar. Karena, dirinya mengakui memang tidak ada unsur pidana didalamnya, hanya saja secara etika memang tidak etis ketika Alquran dijadikan medium sumpah untuk kepentingan politik.

"Kita kembalikan ke berwenang, kami ikuti saja prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Perlu diketahui sebelumnya, Dalam deklarasi yang dibacakan di Purwakarta, Jawa Barat, pada 31 Agustus 2019 itu, Dedi meminta para DPD Golkar di Jawa Barat untuk siap dilaknat bila mana mengkhianati deklarasi dukungan pada Airlangga.

“Saya bersumpah, saya akan mencalonkan mendukung dan memilih bapak Ir Airlangga Hartarto MBA MMT, sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2019-2024. Saya bersedia mendapat konsekuensi apabila saya mengingkari dan khianati sumpah. Saya bersedia menerima laknat atas pengkhianatan itu. Purwakarta, 31 Agustus 2019. Kami ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat," ucap Dedi dalam video tersebut. N

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement