REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI memulai uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK hari ini, Rabu (11/9). Uji kelayakan pada sepuluh calon pimpinan KPK ini merupakan lanjutan setelah pada Senin (9/9) para kandidat mendapat tugas membuat makalah.
Uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan berlangsung dari Rabu hingga Kamis (12/9) besok. Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, mengatakan pada Selasa (11/9), para anggota sudah diberi waktu untuk mempersiapkan makalah.
Dengan waktu yang ditetapkan, Aziz pun berharap agar para calon pimpinan dapat hadir sesuai dengan jadwal sehingga uji kepatutan dan kelayakan dapat dilaksanakan tepat waktu. "Karena waktunya di dalam agenda ini sudah terjadwal sampai dengan hari Kamis untuk bisa diikuti dengan baik dan secara benar," ujar politikus Golkar ini.
Diketahui proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR telah berlangsung sejak Senin. Pada Senin, DPR RI mendapat penjelasan dari panitia seleksi (Pansel) yang meloloskan sepuluh calon. DPR juga memberikan undian topik pembuatan makalah pada para calon pimpinan.
Pada Selasa (10/9), DPR RI mendengarkan masukan masyarakat terkait calon pimpinan KPK. Sehingga hari ini, uji kelayakan dan kepatutan pun dimulai.
Sepuluh nama yang bakal menjalani uji kepatutan dan kelayakan adalah Alexander Marwata, Komisioner KPK, Firli Bahuri, anggota Polri I Nyoman Wara, auditor BPK Johanis Tanak, jaksa Lili Pintauli Siregar, advokat Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Nawawi Pomolango, hakim Nurul Ghufron, dosen oby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet dan Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.