SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM–Pihak Taman Edupark Gemolong menyampaikan aksi pengeroyokan yang melibatkan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Plupuh dan Gemolong bukan di Edupark Gemolong. Penegasan itu disampaikan pengelola Taman Edupark Gemolong, Harno, Rabu (18/9/2019).
Kepada Joglosemarnews.com, Harno mengatakan insiden pengeroyokan pada Ahad (15/9/2019) dinihari itu bukan di Taman Edupark. Dari laporan petugas yang berjaga di Edupark, pengeroyokan terjadi di Lapangan Suci yang lokasinya memang berdekatan dengan Edupark.
“Kami sampaikan bahwa lokasi pengeroyokannya tidak di Edupark Gemolong, tapi di Lapangan Suci yang memang dekat dengan Edupark,” paparnya.
Harno menguraikan saat malam kejadian, Edupark juga dijaga oleh petugasnya yang standby. Karenanya ia memastikan bahwa lokasi pengeroyokan bukan berada di kompleks di Edupark.
“Ini perlu kami sampaikan agar tidak menjadi salah persepsi di masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya data yang dihimpun di Mapolres Sragen menyebutkan aksi pengeroyokan itu terungkap ketika
dua remaja warga PSHT Ranting Plupuh mengadu ke Polsek setelah menjadi korban bentrok dan dikeroyok oleh empat warga PSHT Ranting Gemolong. Sempat ada penetapan tersangka, namun belakangan kasus itu dikabarkan akhirnya selesai secara kekeluargaan.
Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, Senin (16/9/2019), insiden bentrok sesama warga PSHT itu terjadi di Taman Edupark Gemolong, Minggu (15/9/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres, insiden bermula ketika dua korban yakni warga PSHT Ranting Plupuh berinisial NK asal Plupuh dan BS asal Mrakean Plupuh dikontak oleh salah satu warga PSHT Ranting Gemolong.
Kedua remaja itu dikontak via Whatsapp agar datang ke lokasi malam itu juga. Setiba di lokasi, mereka langsung berhadapan dengan beberapa warga PSHT Ranting Gemolong.
Tanpa basa basi, beberapa diantaranya langsung mengeroyok dan memukuli kedua korban hingga babak belur.
Usai puas mengeroyok, para pelaku kemudian kabur dan meninggalkan dua korban sesama PSHT yang kesakitan.
Diduga kuat, aksi pengeroyokan dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi antara korban dan para pelaku.
Tidak terima, kedua korban kemudian melapor ke Polsek Plupuh. Sempat dilakukan pemeriksaan, polisi dikabarkan sempat menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka masing-masing F, warga Ngleri Purworejo, DA warga Kauman Gemolong, SA warga Kacangan Sumberlawang dan RK warga Kebunsari Kacangan Andong.
Mereka sempat diamankan di Mapolsek Gemolong sebelum kemudian berkembang tawaran untuk diselesaikan secara mediasi.
Mediasi digelar di rumah salah satu korban dengan dihadiri oleh perwakilan Polsek Gemolong, Polsek Plupuh, serta pengurus ranting PSHT dua kecamatan.
Mediasi juga dilakukan di hadapan kedua korban bersama orang tuanya. Lantas keempat pelaku beserta orang tua mereka serta disaksikan oleh sekitar 50 orang warga PSHT Plupuh dan Gemolong.
Dari mediasi itu, kemudian mengerucut pada hasil kesepakatan bahwa para orangtua pelaku bersedia mengganti biaya pengobatan masing- masing korban dengan uang sebesar Rp 1,5 juta, serta membuat surat pernyataan.
Dikonfirmasi, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi membenarkan adanya insiden itu. Namun ia memastikan persoalan itu sudah tertangani di tingkat Polsek.
Sementara, Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra menyampaikan insiden itu memang melibatkan warga PSHT dari Plupuh dan Gemolong.
Menurutnya meski kejadiannya di Gemolong, namun korban melapor ke Polsek Plupuh dan ditangani Polsek Plupuh.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus itu sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
The post appeared first on Joglosemar News.