Rabu 18 Sep 2019 23:28 WIB

44 Warga Majaengka Mengalami Keracunan Makanan

Dari 44 warga yang mengalami gejala keracunan itu, sebanyak 22 orang masih dirawat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Korban keracunan makanan (ilustrasi)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Korban keracunan makanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MAJALENGKA -- Sedikitnya 44 warga Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, diduga mengalami keracunan makanan, Rabu (18/9). Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut.

 

Baca Juga

Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat warga di desa tersebut menyantap makanan berupa nasi uduk, nasi kuning, soto dan gorengan. Makanan tersebut  dijual oleh para penjaja makanan secara keliling.

 

Sedangkan makanan yang dijajakan para penjaja keliling itu merupakan titipan dari seorang warga, Mul (35), asal Desa Rajagaluh Kidul. Usaha tersebut sudah berjalan selama bertahun - tahun. "Warga yang mengkonsumsi makanan itu mengalami gejala berupa pusing, mual dan muntah," kata Jaja.

 

Warga yang mengalami gejala itu langsung dilarikan ke Puskesmas Rajagaluh. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dekter puskesmas, warga mengalami keracunan makanan. Untuk memastikan lebih lanjut, pihak Puskesmas Rajagaluh sudah mengirimkan sempel/contoh makanan dan muntah dari salah satu pasien ke labolatorium Kabupaten Majalengka. "Hasilnya menunggu selama 14 hari," terang Jaja.

 

Warga yang mengalami keracunan itupun terus bertambah dari waktu ke waktu. Pada pukul 09.00 WIB, jumlah warga yang mengalami keracunan baru mencapai 29 orang. Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB, tercatat ada 40 warga yang mengalami kondisi serupa dan kembali bertambah menjadi 44 orang pada pukul 18.00 WIB.

 

Dari 44 warga yang mengalami gejala keracunan itu, sebanyak 22 orang masih dirawat di Puskesmas Rajagaluh. Sedangkan sisanya yang mencapai 22 orang, sudah diperbolehkan pulang ke rumah untuk selanjutnya menjalani rawat jalan.

 

Kasus tersebut hingga kini masih ditangani Polsek Rajagaluh. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Namun, belum ada satupun yang diamankan. "Masih proses penyelidikan," tandas Jaja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement