Kamis 19 Sep 2019 13:43 WIB

Tertipu Jasa PSK Lewat Aplikasi, Pria Ini Ngadu ke Polisi

Pria yang tertipu ratusan ribu rupiah itu tak jadi melapor karena malu.

Red: Teguh Firmansyah
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM  -- Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat, tertipu modus transaksi pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Michat.

Kepala Bagian Operasional (Bagops) Polres Mataram Kompol Taufik yang dikonfirmasi wartawan di Mataram, Kamis, membenarkan kabar penipuan tersebut didapatkan dari seorang korban yang datang ke SPKT pada Selasa (17/9) lalu.

Baca Juga

"Tapi setelah cerita ke anggota, korban tidak jadi lapor. Katanya malu," ucap Taufik.

Namun dari ceritanya, pria yang tidak mau menyebutkan identitas itu mengaku tertipu hingga ratusan ribu rupiah.