Jumat 20 Sep 2019 13:14 WIB

PKB Serahkan Keputusan Soal Menpora ke Jokowi

PKB berharap KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Imam.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Menpora Imam Nahrawi (tengah) meninggalkan memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Menpora Imam Nahrawi (tengah) meninggalkan memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan segala keputusan terkait  pengganti Imam Nahrawi kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan, partai tersebut tak menyodorkan nama untuk mengisi posisi kursi menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) .

"Tidak menyiapkan (pengganti Imam Nahrawi), diserahkan ke presiden sepenuhnya," ujar Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (20/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, partainya menghargai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka Imam Nahrawi. Namun, PKB berharap komisi anti-rasuah itu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita menghormati keputusan KPK itu dan tetap kita ingin asas praduga tak bersalah dikedepankan, agar kemudian hukum ditekan secara adil," ujar Hasanuddin.