Senin 23 Sep 2019 12:36 WIB

Suara yang 'Berwisata' Itu Kembali ke yang Berhak

Ribuan suara PPP yang pindah ke Nasdem kembali berkat perjuangan Bawaslu Sleman.

Rep: / Red: Muhammad Hafil
Komisioner Bawaslu Sleman mengampanyekan pemilu tanpa politik uang.
Foto: Erik Purnama Putra/Republika
Komisioner Bawaslu Sleman mengampanyekan pemilu tanpa politik uang.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra

Baca Juga

Pelaksanaan Pemilu 2019 menyisakan kesan tersendiri bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman. Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang berlangsung berbarengan pada 17 April lalu, menuntut Bawaslu Sleman bekerja maksimal agar pelaksaan pesta demokrasi di wilayahnya berlangsung sukses.

Meski begitu, sempat ada kasus yang menyita perhatian publik terkait adanya pencurian suara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Nasdem. Kasus itu terungkap pada proses rekapitulasi terakhir tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan KPU Sleman pada medio awal Mei 2019.

Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan, kasus itu bermula ketika saksi PPP melakukan interupsi dalam sidang pleno di Kecamatan Depok. Pasalnya, saksi PPP itu melaporkan partainya mendapatkan 2.922 suara, namun akhirnya berkurang 1.508 suara. Setelah diteliti, menurut Arjuna, di saat bersamaan Nasdem mendapat kenaikan ribuan suara.

Laporan itu pun ditindaklanjuti Bawaslu Sleman lantaran memang ada temuan pergeseran suara di tingkat Kecamatan Depok. Pihaknya menaruh perhatian serius lantaran masalah itu hanya muncul di satu kecamatan dari total 17 kecamatan di Sleman.

"Jadi saksi PPP protes dan minta sidang penetapan suara Kecamatan Depok ditunda, serta meminta Bawaslu memeriksa, karena ada ketidakcocokan suara yang dipegang saksi dengan data yang dilaporkan ke KPU Sleman, dan setelah dicek memang berbeda," kata Arjuna mengisahkan kasus itu kepada Republika, belum lama ini.

Mendapat laporan itu, Bawaslu Sleman pun menyetujui penundaan pengesahan suara tingkat kecamatan, yang berimbas tertundanya pelaksaan sidang pleno tingkat kabupaten. Menurut Arjuna, jajarannya langsung melakukan investigasi untuk membuktikan kebenaran pergeseran suara suara PPP ke partai lain.

Pasalnya, kalau kondisi suara saat itu ditetapkan, maka berimbas dengan bertambahnya kursi untuk Nasdem. Adapun PDIP yang seharusnya meraih kursi dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Sleman batal mendapatkan kursi.

Arjuna mengungkapkan, Bawaslu sempat merekomendasikan KPU Sleman untuk kembali menyisir formulir model DAA1 (rekapitulasi tingkat kelurahan/desa) dan formulir DA1 (penghitungan suara di tingkat kecamatan). Pihaknya mendapati ada ketidakcocokan suara antara salinan DA1 yang dimiliki saksi PPP dengan yang dilaporkan oleh petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Depok.

Setelah dilakukan penyisiran dan dicocokkan, sambung dia, memang benar terjadi kecurangan permainan suara yang dilakukan PPK Depok berinisial AN. Arjuna menyebut, petugas tersebut yang paling dicurigai karena memiliki akses pasword di laptop yang menyimpan file perolehan suara partai.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sleman berikutnya menemukan bukti baru, yaitu Partai Berkarya berkurang 180 suara dan Perindo minus 325 suara. Menurut Arjuna, hampir 2.000 suara itu bergeser semuanya ke Nasdem. Pihaknya pun memelototi dan menyisir kembali untuk mengembalikan suara yang berpindah itu agar ke posisi semula.

Kemudian dilakukan verifikasi dari tingkat desa yang didampingi saksi partai dan PPK, KPU Sleman yang diawasi Bawaslu Sleman pun bisa memasukkan suara seperti semula, dan hasilnya cocok dengan berkas yang dimiliki suara PPP.

"Setelah pengecekan dan pembetulan DA1 selesai, dan keabsahan data rekap dilakukan, kemudian sidang dilanjutkan dengan keputusan sekitar 1.508 suara kembali ke PPP, dan juga partai lain," kata Arjuna.

Dia menjelaskan, setelah sidang pleno tingkat kabupaten disahkan, akhirnya Nasdem gagal mendapatkan kursi dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Depok. Nasdem pun hanya mendapatkan tiga kursi dari total 50 kursi DPRD Sleman.

Sedangkan kursi dari dapil Kecamatan Depok akhirnya diraih kader PDIP yang secara total mengumpulkan 12 kursi alias terbanyak di DPRD Sleman. Arjuna merasa lega, lantaran ketika KPU Sleman mengesahkan hasil pileg, ternyata semua partai bisa menerima keputusan tersebut.

Arjuna pun senang lantaran berkat pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sleman, membuat 50 anggota dewan terpilih memang diisi orang yang berhak karena merepresentasikan keunggulan suara. Alhasil, calon legislatif (caleg) Nasdem yang akan terpilih menjadi anggota DPRD apabila pencurian suara itu tidak dihentikan, berhasil dicegah.

Dia menegaskan, hal itu sudah menjadi tugasnya dalam melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan agar peserta pemilu mendapatkan keadilan seperti yang diharapkan. "Nasdem tidak bertambah, dan kursinya ke PDIP. Kursi DPRD kembali kepada yang berhak," kata Arjuna.

Pihaknya tidak berhenti sampai di situ, Arjuna mengatakan, karena kasus petugas berinisial AN itu masuk ranah pidana pemilu, Bawaslu Sleman pun memprosesnya lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Arjuna menegaskan, ada tidak ada laporan dari partai yang dirugikan, Bawaslu Sleman tetap membawa kasus itu agar ditangani Polres Sleman.

Kemudian, pihaknya mendapati PPP dan PDIP yang sempat dirugikan kasus penambahan suara Nasdem, akhirnya melaporkan secara resmi petugas PPK Sleman agar kasus itu diselesaikan secara hukum. "Tiga hari setelah penetapan pleno, ternyata PPP dan PDIP yang dirugikan, melaporkan kasus itu hingga diproses penyelidikan, penyidikan, persidangan, dan sampai vonis di pengadilan," kata Arjuna.

Dalam persidangan yang dilakukan secara in absentia lantaran terdakwa berstatus DPO, sambung dia, Bawaslu Sleman ikut mengawal sampai tuntas. Dia mendapati, AN yang divonis putusan empat bulan penjara dan delapan bulan masa percobaan terbukti mengutak-atik suara PPP, Berkarya, dan Perindo, untuk dilimpahkan ke Nasdem, karena mendapatkan iming-iming materi. "Bawaslu Sleman mengikuti dan mengawal semuanya sampai proses akhir," kata Arjuna.

Kepada Republika, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (CPC) PPP Sleman, HM Nasikhin mengapresiasi kinerja Bawaslu yang bersikap profesional dalam merespon laporan yang disampikan saksi partainya. Meski suara yang diperjuangan sudah balik ke PPP dan tidak menambah kursi DPRD Sleman, ia menganggap, kasus itu tetap harus dikawal agar tidak ada yang seenaknya mempermainkan suara yang diberikan masyarakat.

Selain itu, PPP Sleman juga ingin agar penyelenggaraan pemilu bersaling adil, tanpa harus melihat apakah yang diperjuangkan partai berimbas pada penambahan kursi atau tidak. "Respon Bawaslu Sleman baik dan diprses laporan kami. Karena ada Gakumdu, suara PPP yang sempat 'tersasar' ke partai lain akhirnya kembali," ujar Nasikhin.

Ketua DPC Nasdem Sleman, Surana mengatakan, tidak masalah kalau memang suara yang masuk ke caleg Nasdem dikembalikan ke PPP. Dia menegaskan, kalau memang ribuan suara itu bukan hak partainya maka tentu kembali ke pemilik suara yang sah. Surana juga tidak memiliki masalah dengan pengurus PPP, lantaran saat ini kedua partai itu malah membentuk satu fraksi di DPRD Sleman, karena perolehan kursi tidak mencukupi untuk mendirikan fraksi sendiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement